Advokat,dan dosen pada UPN “Veteran” Jakarta.Artikel di atas diambil dari materi disertasi penulis dengan judul asli “Elaborasi Tanggung Jawab Korporasi, Direksi dan Karyawan dari Perdata ke Pidana Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas” yang telah diuji pada ujian terbuka Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya pada tanggal 4 Juli 2013