Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) yang juga Kuasa Hukum Constitution and Administrative Law [CALS], Violla Reininda bersama kuasa hukum lain yang mewakili 16 Guru Besar Hukum Tata Negara (HTN) di Indonesia memberi keterangan kepada awak media usai menyerahkan laporan dugaan pelanggaran etik dan perilaku Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kepada Majelis Kehormatan MK di Gedung MK Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Violla Reininda bersama kuasa hukum lain yang mewakili para Guru Besar HTN dari perwakilan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Indonesia Corruption Watch, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, Indonesia Memanggil 57.
Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) yang juga Kuasa Hukum Constitution and Administrative Law [CALS], Violla Reininda bersama kuasa hukum lain yang mewakili 16 Guru Besar Hukum Tata Negara (HTN) di Indonesia memberi keterangan kepada awak media usai menyerahkan laporan dugaan pelanggaran etik dan perilaku Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kepada Majelis Kehormatan MK di Gedung MK Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Violla Reininda bersama kuasa hukum lain yang mewakili para Guru Besar HTN dari perwakilan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Indonesia Corruption Watch, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, Indonesia Memanggil 57.
Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) yang juga Kuasa Hukum Constitution and Administrative Law [CALS], Violla Reininda bersama kuasa hukum lain yang mewakili 16 Guru Besar Hukum Tata Negara (HTN) di Indonesia memberi keterangan kepada awak media usai menyerahkan laporan dugaan pelanggaran etik dan perilaku Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kepada Majelis Kehormatan MK di Gedung MK Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Violla Reininda bersama kuasa hukum lain yang mewakili para Guru Besar HTN dari perwakilan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Indonesia Corruption Watch, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, Indonesia Memanggil 57.