4 Hal yang Perlu Diketahui Anak Hukum Sebelum Masuk Dunia Kerja
Berita

4 Hal yang Perlu Diketahui Anak Hukum Sebelum Masuk Dunia Kerja

Dari kemampuan berbahasa Inggris, hingga menulis CV yang bagus.

RIA
Bacaan 2 Menit
Mahasiswa/Mahasiswi Fakultas Hukum. Foto: SGP (Ilustrasi)
Mahasiswa/Mahasiswi Fakultas Hukum. Foto: SGP (Ilustrasi)

Berbeda dengan dunia kampus, setiap mahasiswa perlu bersiap dan memiliki bekal yang cukup sebelum memasuki dunia kerja agar tidak hilang arah ketika menyambut kelulusannya.

Tak cukup hanya berbekal pengetahuan akademis yang diberikan oleh dosen di kelas, sejumlah alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) angkatan tahun 1990 berinisiatif memberikan pembekalan dalam bentuk workshop kepada para penerusnya yang masih duduk di bangku kuliah. Workshop ini diisi oleh mereka yang berpraktik sebagai Lawyer, In House Counsel, dan Notaris.

“Waktu itu ada pengalaman ketika kita baru lulus, kita ngga tau apa yang mau kita kerjakan. Makanya setelah diskusi dengan teman-teman angkatan 90, akhirnya kita berencana membuat sharing soal dunia praktisi,” sebut penanggung jawab penyelenggaraan workshop, Ninong Sari Widorini.

Berdasarkan sharing alumni yang dilakukan di Kampus UI Depok, Selasa (12/5), ini dia empat hal yang perlu diketahui mahasiswa hukum sebelum masuk dunia kerja:

1.    Kemampuan Berbahasa Asing

Di dunia lawfirm, sebut Andi Zulfikar, kemampuan bahasa yang paling utama adalah Bahasa Inggris. Meski diakui Andi akan sangat baik bila seorang lawyer dapat menguasai bahasa asing lainnya, namun itu bukan sesuatu yang perlu diusahakan dengan susah payah. “Klien asing itu biasanya kalau ketemu kita, pasti udah bawa interpreter sendiri. Jadi kalau saya melihat ngga perlu susah-susah belajar bahasa lain karena ngga sesuai sama return-nya”, ujarnya.

Berbeda dengan Andi, dunia In House Counsel dan notaris justru melihat kemampuan berbahasa asing (selain Inggris) sebagai hal yang sangat penting. Direktur Legal PT Vale Indonesia Tbk Ratih Amri menyampaikan, dengan mengerti bahasa asing, kita akan mendapat keuntungan dengan mengerti pembicaraan klien ketika mereka sedang negosiasi. “Kita bisa dapat bargain position juga kalau kita ngerti apa yang mereka omongin,” ujar Ratih. Sedangkan bagi notaris, bahasa adalah alat untuk memberi kenyamanan klien dengan notarisnya.

2.    Skill yang Diperlukan untuk Menjadi Praktisi yang Baik

Andi Zulfikar kembali berbicara, untuk menjadi lawyer, seseorang harus memiliki dasar pengetahuan dan kemauan yang kuat untuk membaca. Bekerja di lawfirm menurut partner di Kantor Hukum Mataram & Partners ini akan dihadapkan pada kerja-kerja yang tak terbatas pada satu bidang. Untuk itu, menurutnya sangat penting, bagi mahasiswa hukum memulai untuk rajin-rajin membaca sejak dini.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait