4 Isu HAM Konkret Ini Layak Diperdebatkan Capres-Cawapres
Melek Pemilu 2024

4 Isu HAM Konkret Ini Layak Diperdebatkan Capres-Cawapres

Antara lain mendesak komitmen setiap pasangan calon untuk menjamin tidak terjadi pengekangan atas kebebasan sipil, baik karena kriminalisasi, persekusi, intoleransi maupun diskriminasi.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit


Dalam memperingati hari HAM internasional Ketua Komnas HAM, Atinike Nova Sigiro, mengingatkan saat ini masuk tahun politik, dalam waktu dekat masyarakat akan memilih para wakil dan pemimpin baik di lembaga eksekutif dan legislatif. Kontestasi politik itu merupakan ruang kebebasan yang harus dirayakan dengan bertanggung jawab.

“Ruang kebebasan tersebut harus dinikmati dengan tetap mengedepan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” tegasnya.

Perbedaan politik harus dihormati, kontestasi politik harus dijalani dengan tanggung jawab. Menurut Atnike setiap orang akan dihadapkan pada perbedaan-perbedaan pilihan sekaligus peluang-peluang politik. Dalam memperingati hari HAM internasional yang jatuh pada 10 Desember tahun politik dan perhelatan demokrasi elektoral ini perlu diposisikan sebagai ujud pemenuhan dan perlindungan HAM.

“Termasuk di dalamnya momentum untuk mendorong agenda-agenda pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia,” imbuhnya.

Menurut Atnike, sebagai bangsa, perlu dilakukan refleksi yang mendalam terkait masih banyaknya masalah pemenuhan, perlindungan dan penegakan HAM. Antara lain hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, rasa aman, hak atas keadilan, persoalan lingkungan dan perubahan iklim, hak-hak kelompok rentan marginal – seperti perempuan, anak, orang dengan disabilitas, dan lainnya.

Baginya, investasi di bidang HAM selalu membawa keuntungan bagi suatu bangsa. Hal ini akan membawa kepercayaan yang lebih besar dari dunia internasional, termasuk sektor swasta, sehingga cita-cita untuk pembangunan berkelanjutan dapat dicapai. Apalagi, menjadi kebanggaan karena tahun ini Indonesia terpilih kembali sebagai Anggota Dewan HAM PBB. Itu menandakan Indonesia dipercaya dunia sebagai negara yang mampu tidak hanya menghadirkan diskursus hak asasi di tingkat global, tetapi juga dapat menjadi contoh dalam praktik pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia di negerinya sendiri.

Selain itu Atnike mengingatkan negara sebagai penanggung jawab utama dalam pemajuan dan perlindungan HAM. Tapi negara juga butuh kehadiran dan kontribusi seluruh elemen masyarakat baik pemerintah pusat dan daerah, sektor bisnis/swasta, lembaga HAM seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Nasional Disabilitas, Komisi Perlindungan Anak, dan komisi-komisi negara lainnya. Serta dunia pendidikan, pers, organisasi masyarakat sipil, organisasi keagamaan, dan lainnya.

Tags:

Berita Terkait