4 Lembaga Ini Kolaborasi Perluas Akses Keadilan Lewat Bantuan Hukum
Terbaru

4 Lembaga Ini Kolaborasi Perluas Akses Keadilan Lewat Bantuan Hukum

Harapannya, dapat memperkuat akses keadilan yang lebih luas kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas ahli dalam proses peradilan pidana yang melibatkan LBH/YLBHI.

Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit
Perwakilan dari FH Untirta, ASPERHUPIKI, FH UMP, dan YLBHI usai penandatanganan kerja sama untuk memperluas akses keadilan, Rabu (27/12/2023). Foto: Istimewa
Perwakilan dari FH Untirta, ASPERHUPIKI, FH UMP, dan YLBHI usai penandatanganan kerja sama untuk memperluas akses keadilan, Rabu (27/12/2023). Foto: Istimewa

Dalam rangka meningkatkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat, Asosiasi Pengajar Hukum Hukum Pidana dan Kriminologi (APERHUPIKI) menjalin kemitraan strategis dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (FH Untirta), dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto (FH UMP). Kerja sama ini untuk memperkuat peran pengajar hukum pidana dalam rangka memperluas layanan bantuan hukum yang berkualitas serta meningkatkan pemahaman masyarakat akan hak-hak hukum mereka.

Ketua APERHUPIKI Dr. Fachrizal Afandi mengatakan kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan peran strategis Anggota ASPERHUPIKI di Indonesia. Misalnya, minimnya ketersediaan ahli di daerah merupakan isu krusial dalam pemberian bantuan hukum yang berkualitas. Dengan sumber daya anggota ASPERHUPIKI yang saat ini tersedia di seluruh wilayah Indonesia, harapannya kerja sama ini akan memperkuat peran LBH di bawah naungan YLBHI dalam meningkatkan akses keadilan masyarakat.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memperkuat akses keadilan yang lebih luas kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas ahli dalam proses peradilan pidana yang melibatkan LBH/YLBHI,” ujar Fachrizal Afandi sebelum penyampaian “Catatan Akhir Tahun 2023 tentang Hukum Pidana dan Akses Keadilan” di ASTON Serang Hotel & Convention Center, Banten, Rabu (27/12/2023).

Baca Juga:

YLBHI, FH Untirta, dan FH UMP dengan antusias menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah konkrit dalam mendukung akses keadilan bagi semua kalangan. Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur mengatakan kerja sama YLBHI dengan ASPERHUPIKI, FH UMP, dan FH Untirta sangat penting dalam upaya meningkatkan access to justice oleh masyarakat, terutama untuk rakyat miskin, buta hukum, dan korban pelanggaran HAM.

Berkaitan isu-isu kekerasan struktural dan HAM di daerah terbatas, di beberapa kasus kesulitan dalam mencari ahli. Jumlah kasus dengan karakteristik kekerasan struktural dan HAM cenderung meningkat. Untuk itu, melalui kerja sama ini akan membuat kerja-kerja bantuan hukum akan lebih sistematis dan menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia.  

“Teman-teman LBH-YLBHI membutuhkan support kehadiran ahli di daerah-daerah menghadapi proses peradilan bagi masyarakat dan dalam kerja-kerja bantuan hukum struktural lainnya. Kehadiran ASPERHUPIKI dan perguruan tinggi akan memberi angin segar dalam pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin di daerah-daerah,” kata Isnur.  

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait