6 Program Kekhususan FHUP, Tersedia Mata Kuliah Langka Psikologi Hukum
Utama

6 Program Kekhususan FHUP, Tersedia Mata Kuliah Langka Psikologi Hukum

Bobot mata kuliah wajib di tiap Program Kekhususan mencapai 50 SKS. Tersedia mata kuliah Psikologi Hukum yang langka di pendidikan sarjana hukum Indonesia.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit
Kampus FH Universitas Pancasila. Foto: univpancasila.ac.id
Kampus FH Universitas Pancasila. Foto: univpancasila.ac.id

Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP) menyediakan 6 program kekhususan bagi calon sarjana hukum lulusannya. “Sejak semester tiga mahasiswa sudah bisa mulai merancang Program Kekhususan yang akan diambil, pada semester tiga mulai muncul mata kuliah program kekhususan,” kata Luh Rina Apriani, Kepala Bagian Administrasi Akademik kepada Hukumonline.

Rina mengatakan bobot SKS dan jumlah Mata Kuliah Wajib Program Kekhususan berbeda satu sama lain. “Bobot tiap Program Kekhususan berbeda, tapi jika diambil rata-rata jumlahnya masing-masing ada 50 SKS Mata Kuliah Wajib Program Kekhususan,” kata Rina.

Mahasiswa masih boleh menambah mata kuliah pilihan lainnya setelah menuntaskan bobot SKS Mata Kuliah Wajib Program Kekhususan. “Mata Kuliah Wajib Program Kekhususan itu akan menjadi tema dari skripsi mahasiswa,” kata Rina melanjutkan. Tugas akhir penulisan di FHUP yang tersedia hanya penulisan skripsi sebagai karya ilmiah akademik.

Baca Juga:

Perlu diingat bahwa Sistem Kredit Semester atau SKS adalah satuan jumlah bobot mata kuliah yang harus ditempuh mahasiswa berdasarkan durasi waktu per minggu. Ketentuan rinci soal bobot SKS diatur oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Permendikbud Standar Nasional Pendidikan Tinggi).

Pasal 19 Permendikbud Standar Nasional Pendidikan Tinggi menyebut bahwa bobot 1 SKS dalam perkuliahan terdiri atas kegiatan proses belajar 50 menit per minggu per semester, kegiatan penugasan terstruktur 60 menit per minggu per semester, dan kegiatan mandiri 60 menit per minggu per semester. Artinya, kelas dengan bobot 3 SKS sama dengan 150 menit perkuliahan di ruang kelas tiap minggu ditambah dengan penugasan terstruktur senilai 180 menit dan belajar mandiri 180 menit per minggu.

FH UP tercatat satu-satunya yang menyediakan mata kuliah Psikologi Hukum dari deretan kampus hukum lain dalam pemberitaan Hukumonline hingga sekarang. Mata kuliah Psikologi Hukum termasuk langka dalam pendidikan sarjana hukum di Indonesia. Berikut ini daftar mata kuliah wajib setiap program kekhususan berdasarkan kurikulum yang dijelaskan oleh Rina.

Tags:

Berita Terkait