9 Rekomendasi Mahasiswa-Mahasiswi STH Indonesia Jentera untuk Capres-Cawapres 2024
Melek Pemilu 2024

9 Rekomendasi Mahasiswa-Mahasiswi STH Indonesia Jentera untuk Capres-Cawapres 2024

Menuntut komitmen nyata pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 dalam pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit
Perwakilan 3 Paslon Capres-Cawapres Pemilu 2024 bersama Pengajar usai menerima rekomendasi mahasiswa-mahasiswi STH Indonesia Jentera, Senin (18/12/2023). Foto: RES
Perwakilan 3 Paslon Capres-Cawapres Pemilu 2024 bersama Pengajar usai menerima rekomendasi mahasiswa-mahasiswi STH Indonesia Jentera, Senin (18/12/2023). Foto: RES

Kalangan civitas akademika Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera menyelenggarakan diskusi dan debat capres-cawapres 2024 bertema "Proyek Strategis Nasional, Mau Dibawa Kemana?”. Dalam sambutannya, Pengajar dan Ketua Bidang Studi Dasar-Dasar Ilmu Hukum STH Indonesia Jentera Rizky Argama mengatakan diskusi dan debat itu diselenggarakan sebagai bentuk kelas proyek mata kuliah kewarganegaraan STH Indonesia Jentera.

“Kewarganegaraan ini mata kuliah wajib, tapi dikonstruksi ulang di kampus kami. Untuk mata kuliah kewarganegaraan ini berbeda, class project salah satu metode yang seringkali diterapkan pada mata kuliah di STH Indonesia Jentera. Kita punya class project debat capres-cawapres,” kata Rizky Argama saat membuka acara debat capres-cawapres 2024 bertema "PSN, Mau Dibawa Kemana?' di Kampus STH Indonesia Jentera, Jakarta, Senin (18/12/2023).

Dalam kesempatan itu, mahasiswi perwakilan project Class Kewarganegaraan STH Indonesia Jentera, Ayu Kusuma membacakan kajian politik dan demokrasi dalam rangka menuntut komitmen nyata pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2024 dalam pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Setidaknya ada 9 rekomendasi yang disampaikan. Pertama, mengambil kebijakan moratorium untuk menjalankan audit menyeluruh atas proyek strategis nasional (PSN) yang telah berjalan di berbagai wilayah di Indonesia.

“Sebagaimana disampaikan oleh WALHI (2020), evaluasi tersebut bermaksud untuk mengukur efektivitas dan manfaat dari berbagai proyek strategis nasional bagi kesejahteraan masyarakat melalui kajian mendalam dan kritis berdasarkan prinsip kelestarian lingkungan dan perlindungan HAM,” kata Ayu membacakan rekomendasi.

Hukumonline.com

Suasana diskusi dan debat Capres-Cawapres 2024 bertema "Proyek Strategis Nasional, Mau Dibawa Kemana?”. 

Baca Juga:

Kedua, membatalkan proyek strategis nasional yang terbukti merusak lingkungan dan melanggar HAM, sehingga merugikan rakyat. Ketiga, tidak melakukan perampasan tanah rakyat dan sebaliknya menjamin pengelolaan wilayah oleh rakyat, salah satunya dengan memfasilitasi kemudahan pengakuan status Masyarakat Hukum Adat dan memastikan pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, sebagaimana selama ini didorong oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara.

Tags:

Berita Terkait