Abdul Rahman Saleh Lakukan Perombakan Pejabat Kejaksaan
Berita

Abdul Rahman Saleh Lakukan Perombakan Pejabat Kejaksaan

Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh melakukan tour of duty pejabat-pejabat level atas Kejaksaan. Kajati Bengkulu, Rusdi Taher, yang pernah diteror dengan cara membakar rumah dinasnya, ditarik ke Jakarta. Tetapi masih ada sejumlah kursi eselon I yang masih lowong.

Mys
Bacaan 2 Menit

 

Direktur Ekonomi dan Keuangan pada JAM Intel Kejaksaan Agung akan ditempati oleh Andi Syarifuddin. Ia berganti tempat dengan Edwin P Situmorang, yang ditugaskan menggantikan Andi sebagai Kajati Sumatera Selatan.

 

Kajati Jawa Barat Charles Mindamora Harahap ditugaskan menjadi Inspektur Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara pada JAM Pengawasan. Kursi lamanya akan diisi Halius Hosen, Kepala Biro Perencanaan JAM Pembinaan.

 

Menariknya, Kajati Bengkulu M Rusdi Taher akan segera ditarik ke Jakarta. Jaksa yang pernah diteror oleh orang suruhan Walikota Bengkulu itu naik posisi menjadi Kajati DKI Jakarta, menggantikan Untung Udji Santoso. Sebaliknya, Untung diposkan di Kejaksaan Agung sebagai Kepala Biro Perencanaan. Sementara, untuk mengisi jabatan Kajati Bengkulu ditunjuk Maulen Sihaloho (bekas inspektur di JAM Pengawasan).

 

Selain Rusdi, jaksa di ‘daerah' yang ditarik ke Jakarta adalah Prasetyo. Kajati Sulawesi Selatan ini akan menempati pos baru sebagai Direktur Upaya Hukum, Eksekusi dan Eksaminasi pada JAM Pidana Umum. Kursi yang dia tinggalkan akan diisi oleh Abdul Rahim Ritonga (bekas Kajati Kalimantan Tengah).  

 

Dua kursi Kejati lain yang mengalami pergantian adalah Kajati Jawa Tengah yang akan diisi oleh Parnomo dan Kajati Jawa Timur M.S Rahardjo. Sebelumnya, Parnomo adalah Kajati Kalimantan Selatan; sedangkan Rahardjo bertugas di Jakarta sebagai Kepala Biro Kepegawaian pada JAM Pembinaan.

 

Dalam mutasi kali ini, nama Andi Amir Achmad tidak tercantum sama sekali. Padahal, pejabat Kajati Nanggroe Aceh Darussalam ini pernah diminta anggota DPR untuk ditindak terkait dengan kisruh Rapat Kerja Gabungan Komisi II dan III DPR dengan jajaran Jaksa Agung, beberapa waktu lalu.

 

Patut pula dicatat bahwa sampai saat ini masih ada sejumlah posisi level tinggi di Kejaksaan Agung yang belum terisi. Sebut misalnya jabatan Wakil Jaksa Agung, JAM Pidana Umum dan JAM Pembinaan.

Tags: