Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menggelar pendidikan kurator angkatan ke- 31 pada Senin (29/4). Pendidikan kurator ini dilaksanakan dalam dua pekan hingga 11 Mei 2024, dan diikuti oleh 150 peserta di dua daerah, yakni DKI Jakarta sebanyak 100 peserta dan Surabaya 50 peserta.
Ketua Umum AKPI Imran Nating mengatakan bahwa AKPI menerima pendaftaran peserta sebanyak 400 orang saat pendaftaran resmi dibuka. Tetapi hanya 150 orang tercepat yang bisa mendapatkan tempat. Dan kurang dari dua menit, kuota terpenuhi. Ini membuktikan animo peserta untuk mengikuti pendidikan kurator di AKPI masih sangat besar.
"Tingkat kepercayaan kurator kepada AKPI sangat luar biasa. Hanya butuh waktu 1,5 menit sampai pendaftaran full, dan ini wujud penghargaan buat AKPI," kata Imran, Senin (29/4).
Baca Juga:
- Sebut Pengembang Tak Bisa Dipailit/PKPU, SEMA 3/2023 Dinilai Tak Sejalan UU Kepailitan
- Advokat Ini Usul Permohonan PKPU Hanya Boleh Diajukan Debitor
- Menyoal Hanya Advokat yang Boleh Ajukan Perkara Kepailitan-PKPU
Sama seperti pendidikan angkatan ke-30 tahun lalu, kali ini AKPI juga melakukan koordinasi dengan para pengajar sebelum pendidikan dimulai. Hal ini dilakukan agar para peserta bisa mendapatkan manfaat dari organisasi lewat transfer knowledge dengan pengajar yang profesional dan fasilitas selama pendidikan yang sudah disiapkan dengan baik untuk seluruh peserta.
Koordinasi yang dimaksud adalah rapat koordinasi dengan semua pemateri untuk menyamakan konsep terkait kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Sehingga semua pemateri memiliki kesepahaman yang sama dalam mendeliver materi kepada peserta.
Sejak tahun lalu, AKPI menggelar seluruh proses pendidikan dengan lebih mudah lewat tunjangan fasilitas yang berbasis teknologi dan juga paperless. Sehingga, para peserta dapat mempelajari materi-materi pendidikan sebelum sesi pengajaran.