AKPI Teken MoU dengan Podomoro University
Berita

AKPI Teken MoU dengan Podomoro University

MoU ini sesuai dengan visi AKPI.

Aji Prasetyo
Bacaan 3 Menit
Sesi Foto Bersama Sejumlah Pengurus AKPI bersama dengan perwakilan Podomoro University. Foto: AJI
Sesi Foto Bersama Sejumlah Pengurus AKPI bersama dengan perwakilan Podomoro University. Foto: AJI

Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menandatangani Memorandum of Understanding (Mou) dengan Podomoro University. Ini adalah kali ketiga organisasi kurator dan pengurus tertua dan terbesar di Indonesia ini melakukan kerjasama dengan pihak kampus setelah sebelumnya kerja sama serupa juga dilakukan dengan Universitas Airlangga dan Universitas Kristen Indonesia.

Ketua Umum AKPI Jimmy Simanjuntak mengatakan kerja sama ini merupakan harapan dan sesuai dengan visi AKPI untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan pemerintah demi kemajuan hukum kepailitan di Indonesia. Dan universitas atau kampus menjadi salah satu wadah yang potensial untuk bisa menyalurkan visi tersebut.

“Di universitas ada mahasiswa/mahasiswi yang kompeten dan cukup baik dan dosen yang melakukan penelitian yang baik dan tentunya bisa bersama-sama dengan AKPI mewujudkan visi tersebut,” ujar Jimmy di Auditorium Podomoro University, APL Tower, Jakarta Barat, Selasa (20/4).

Jimmy menuturkan dalam menjalani profesi kurator dan pengurus unsur profesionalisme merupakan harga mati. Dan jika dilihat dari data yang ada saat ini perkara kepailitan dan dari tahun ke tahun naik cukup siginifikan. Dan hal itu lah yang ini dikawal AKPI secara konsisten agar implementasi UU Kepailitan tetap sesuai peraturan perundang-undangan yang berlalu. (Baca: Lagi, Jiwasraya Dimohonkan PKPU)

“Dengan ide brilian dari mahasiswa Podomoro University, bapak ibu dosen, dan para pihak terkait, kami AKPI dengan sangat terbuka menerima jurnal, penelitian dan juga membantu pihak Podomoro University. Mari kita gabungkan kontribusi bersama ini untuk terus mengawal UU Kepalitian dengan aktif juga berkomunikasi dengan pemerintah dalam hal ini Kemenkumham,” tutur Jimmy.

Sekjen AKPI Dedy Kurniadi kerjasama ini memberikan beban tanggung jawab bagi AKPI dalam sisi positif. Menurutnya jika hanya membuat draft kerja sama maka hal itu cukup mudah apalagi AKPI memang diisi oleh para advokat yang sudah mahir dalam membuat draft perjanjian, namun di sisi lain AKPI juga harus mengembangkan profesionalitas organisasi untuk memenuhi kerjasama tersebut.

Misalnya jika ada pihak Podomoro University mengajukan permohonan penelitian, maka AKPI harus mempersiapkan data base kurator atau pengurus siapa yang memang sesuai dengan penelitian mahasiswa/mahasiswi Podomoro nantinya serta juga putusan kepailitan mana yang bisa mendukung penelitian tersebut.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait