Alasan Bank Indonesia Belum Mengeluarkan Mata Uang Digital
Terbaru

Alasan Bank Indonesia Belum Mengeluarkan Mata Uang Digital

Pengamat menilai BI butuh kerangka hukum bila hendak mengeluarkan mata uang digital.

M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit

“Dan dia tetap industri yang harus highly regulated (diatur secara ketat) karena ada uang orang di situ,” ucapnya.

Direktur Center of Information and Development Studies (Cides) Umar Juoro mengatakan Bank Indonesia membutuhkan kerangka hukum yang jelas apabila hendak mengeluarkan mata uang digital.

"Apakah nanti uang digital BI dengan UU yang ada, ini kan bagian dari mata uang, hanya digital, atau butuh payung hukum, dalam pengertian UU, yang lebih jelas," kata Umar.

Apabila telah memiliki payung hukum yang jelas, mata uang digital BI bisa lebih terpercaya dibandingkan mata uang digital lain yang telah beredar selama ini. Namun, pemerintah juga perlu memastikan nilai mata uang digital yang akan dikeluarkan, apakah akan sama dengan mata uang fisik atau dilakukan redenominasi.

"Tapi harus dilihat bagaimana konsekuensi hukum kalau kemudian mata uang digital berbeda nilai dengan uang fisik dengan adanya redenominasi," kata Umar.

Mata uang digital BI sebisa mungkin dapat digunakan sebagai alat pembayaran dan alat penyimpan nilai sebagaimana mata uang fisik dalam bentuk kertas dan koin. Umar menambahkan, BI juga harus memastikan stabilitas keuangan nasional terjaga saat peluncuran mata uang digital.

"Jadi ini akan berpengaruh terhadap kebijakan moneter, bisa positif, bisa negatif. Jadi yang namanya balanced, neraca BI makin membesar, sekarang saja membesar dengan burden sharing, nanti bisa makin besar dengan uang digital," imbuhnya.

Tags:

Berita Terkait