Andi Nursatanggi M: Menjadi Advokat Dinamis dan Solutif
Hukumonline NeXGen Lawyers 2024

Andi Nursatanggi M: Menjadi Advokat Dinamis dan Solutif

Pernah bertransisi menjadi akademisi setelah mengawali karier sebagai advokat muda, kemudian kembali menekuni dunia lawyering yang dinamis hingga kini. Anggi yang juga merupakan seorang istri dan ibu percaya siapa pun dapat menjadi advokat andal selama mengedepankan konsistensi.

Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit

Hasil positif pun dia peroleh. Di kantor hukum ini Anggi mendapatkan banyak pengalaman lawyering. Ia ditempa berbagai ilmu lawyering di bawah bimbingan Irfan Aghasar selaku Chairman & Managing Partner Aghasar Law Firm. 

Di kantor Aghasar Law Firm ia dipercaya menangani berbagai perkara litigasi prestisius. Perkara-perkara tersebut di antaranya menjadi kuasa hukum pra-peradilan melawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kuasa hukum debitor PKPU salah satu perusahaan BUMN di bidang konstruksi dan investasi, kuasa hukum salah satu developer terbesar di Indonesia dalam berbagai perkara litigasi dan out of court settlement, tim pengurus PKPU salah satu perusahaan industri teknologi terkemuka yang berhasil homologasi kurang dari 40 hari, dan kuasa hukum perusahaan Rusia yang bergerak dibidang pariwisata, port yacht club dan restoran. Semua kasus ini berhasil dimenangkannya. 

Anggi mengakui tantangan menjadi advokat perempuan saat ini bukanlah hal mudah. Sebagai advokat senior di Aghasar Law Firm yang dituntut menyelesaikan berbagai kasus, meeting dan deadline, Anggi juga memiliki peran strategis sebagai seorang istri dan ibu. Menurutnya, manajemen waktu, komunikasi, dan kerja sama merupakan kuncinya. Jika hal tersebut telah dilakukan, maka urusan domestik akan ter-manage dengan rapi.  

Menurutnya tidak ada yang dapat menghalangi siapa pun untuk bermimpi menjadi advokat andal. Selama sikap konsisten dibarengi kecakapan di bidang hukum, mindset dinamis dan solutif, tentu akan memberikan kontribusi positif ditempat kerja, bahkan kepada siapa pun klien atau lawan yang dihadapi. 

Tags:

Berita Terkait