APJHI dan Hukumonline Kolaborasi Peningkatan Pemahaman dan Kapasitas Publikasi Ilmiah
Terbaru

APJHI dan Hukumonline Kolaborasi Peningkatan Pemahaman dan Kapasitas Publikasi Ilmiah

Diharapkan melalui penandatanganan PKS ini dapat dieksekusi bersama dalam rangka meningkatkan mutu, kualitas, standadrisasi artikel ilmiah yang dipublikasikan oleh jurnal-jurnal hukum di Indonesia.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Chief Engagement & Media Officer Hukumonline Amrie Hakim dan Ketua APJHI Dr. Diana Puspitawati saat acara penandatangan PKS antara Hukumonline dan APJHI, Senin (15/5/2023). Foto: RES
Chief Engagement & Media Officer Hukumonline Amrie Hakim dan Ketua APJHI Dr. Diana Puspitawati saat acara penandatangan PKS antara Hukumonline dan APJHI, Senin (15/5/2023). Foto: RES

Asosiasi Pengelola Jurnal Hukum Indonesia (APJHI) dengan Hukumonline baru saja melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS). PKS yang ditandatangani ini memuat tentang Peningkatan Pemahaman dan Kapasitas Publikasi Ilmiah di Bidang Hukum Melalui Webinar dan Training.

Setelah mengikatkan diri dalam Nota Kesepahaman (MoU) tentang Program Kemitraan Publikasi Jurnal Hukum pada tahun 2020 lalu dan masih berlangsung sampai saat ini, Hukumonline dan APJHI memandang perlu membuat dan melaksanakan kerja sama yang lebih teknis. Untuk itu, dilahirkanlah PKS ini.

“Saya atas nama pengurus dan anggota mengucapkan terima kasih kepada Hukumonline yang telah menjalin kerja sama dengan APJHI. Terima kasih kepada pak Pembina yang telah menginisiasi perjanjian kerja sama dengan Hukumonline,” ujar Ketua APJHI Dr. Diana Puspitawati dalam acara Penandatangan PKS antara Hukumonline dan APJHI secara daring, Senin (15/5/2023).

Hukumonline.com

Ketua APJHI Dr. Diana Puspitawati.

Ia berkilas balik pada saat APJHI pertama kali berdiri di tahun 2017 berawal dari kekhawatiran pengelola jurnal di tahun sebelumnya. Berdirinya APJHI untuk mewadahi para pegiat jurnal hukum di Indonesia yang kemudian menghadapi berbagai up-and-down tersendiri.

Baca Juga:

Namun begitu, dari catatan yang dimiliki terhitung sejak 2020 sampai dengan 2023 sudah terdapat 21 jurnal dengan 1 jurnal lagi tambahan membuatnya genap menjadi 22 jurnal hukum Indonesia yang terindeks scopus. Berdasarkan perjanjian kerja sama yang terjalin dengan Hukumonline diharapkan dapat membawa manfaat bagi kedua belah pihak.

“Dulu waktu Pak Arie kerja sama, icon atau tombol yang ada di jurnal Hukumonline langsung ke website anggota APJHI. Harapannya memang ini dilanjutkan. Yang mengklik Hukumonline bisa mengakses jurnal-jurnal itu, sehingga makin memperkaya penelitian dan kualitas jurnal atau artikel yang diterbitkan.”

Tags:

Berita Terkait