Banyak Disorot pada 2019, Harapan Besar Ada di Pundak KPK
Fokus

Banyak Disorot pada 2019, Harapan Besar Ada di Pundak KPK

KPK diharapkan dapat menylesaikan kasus-kasus besar.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

Namun Kurnia berpendapat KPK bisa kembali mendapat kepercayaan publik dengan menyelesaikan berbagai kasus besar yang masih belum ada titik terang. “Banyak catatan yang sudah disampaikan terkat kasus besar seperti BLBI, Century saya rasa itu jadi fokus KPK menuntaskan perkara itu disisi lain kita peseimis pimpinan menyelesaikan perkara itu,” kata Kurnia.

 

Untuk perkara SKL BLBI, hingga saat ini baru Syafruddin yang berhasil diseret ke pengadilan dan itu pun diputus lepas oleh MA. Sementara pasangan suami istri Sjamsul dan Itjih Nursalim masih menghirup udara bebas meskipun berstatus sebagai tersangka. Laode M. Syarif, Wakil Ketua KPK periode kemarin sempat mempertimbangkan untuk membawa mereka ke pengadilan meskipun harus in absentia.

 

Sementara untuk kasus Century, malah baru Budi Mulya yang sudah terbukti bersalah dengan putusan kasasi 15 tahun. Padahal dalam surat dakwaan Budi, KPK menyebut perbuatan korupsi itu dilakukan bersama-sama dengan pihak lain termasuk dengan Boediono, mantan Wakil Presiden yang ketika itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Tags:

Berita Terkait