Banyak Terima Laporan, Satgas Saber Pungli Sidak Mal Pelayanan Publik DKI
Foto Essay

Banyak Terima Laporan, Satgas Saber Pungli Sidak Mal Pelayanan Publik DKI

Pungutan liar berdampak negatif pada kualitas pelayanan masyarakat. Maka itu, perlunya pengawasan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi penyimpangan.

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 4 Menit

Hukumonline.com

Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Nirwan Nawawi mengatakan, lima kota administrasi dan satu kabupaten di DKI Jakarta menjadi kontestan dalam penilaian Kota Bebas Pungli oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI. Hal ini diatur dalam Surat Pedoman Kota Bebas Pungli Nomor B-13/HK.00/02/2021.

Nirwan menjelaskan, terdapat lima parameter dalam penilaian Kota Bebas Pungli yakni Sumber Daya Manusia (SDM), operasional, sarana dan prasarana, penganggaran, serta inovasi dan kreasi. Untuk itu, semua jenis pelayanan publik harus dipastikan bebas pungli.

Hukumonline.com

Selain itu, dibutuhkan integritas serta komitmen tinggi berbagai instansi dan pihak dalam memberantas pungli ini secara berkelanjutan. Nirwan juga berharap petugas dapat lebih melayani masyarakat setulus hati serta menghindari indikasi aksi pungli.

“Kontestan Kota Bebas Pungli di Jakarta ada enam, lima Kota dan satu Kabupaten Administrasi. Nanti akan ada penilaian dan kunjungan lagi dari tim penilai secara acak. Paling tidak, kalau sudah baik, lanjutkan dengan baik dan apa adanya. Termasuk CCTV itu juga menjadi salah satu syarat. Prinsipnya, kami ingin mendukung bahwa pelayanan di Mal Pelayanan Publik DPMPTSP ini memang sudah bagus, sudah sesuai pelayanannya, dan memperhatikan kenyamanan masyarakat,” urai Nirwan.

Hukumonline.com

Nirwan menambahkan, fungsi Satgas Saber Pungli diatur dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli dan Surat Keputusan Menko Polhukam RI Nomor 7/2021 tentang Satuan Tugas Saber Pungli. Nirwan memastikan Satgas Saber Pungli tidak akan lengah dan selalu menjalankan fungsinya seperti intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi untuk memastikan kualitas pelayanan publik di Jakarta yang bebas pungli.

Hukumonline.com

“Kita memastikan dalam hal ini, tidak ada pungli. Hari ini kita tidak menemukan. Namun, kita jangan lengah di semua sektor pelayanan publik yang menjadi sentra penilaian terkait Jakarta Kota Bebas Pungli. Kita akan berlomba bahwa bukan hanya Samsat yang bisa bersih, tetapi pelayanan-pelayanan lain, seperti PTSP, Dukcapil. Paling tidak, dalam rangkaian acara ini, kita harus memastikan semua pelayanan publik di Provinsi DKI Jakarta berjalan bebas pungli,” urai Nirwan.

Hukumonline.com

Koordinator Intel Kejati DKI Jakarta, Sri Haryanto mengatakan, Kota Bebas Pungli sebagai upaya nyata mendukung kebijakan pemerintah mewujudkan Indonesia bersih atau bebas dari pungli.

Tags: