Bencana Covid-19, Sejumlah Law Firm Global Potong Gaji Hingga Putuskan Hubungan Kerja
Utama

Bencana Covid-19, Sejumlah Law Firm Global Potong Gaji Hingga Putuskan Hubungan Kerja

Langkah antisipasi untuk bertahan di tengah kondisi tidak pasti.

Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

Managing Partner Patrick Quinn menyampaikan dalam memo internal law firm besar asal Amerika Serikat ini, “Prioritas utama kami di masa sulit ini adalah melakukan yang terbaik agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja.” Dilansir dari abovethelaw.com, Cadwalader ada di peringkat 89 dalam daftar Am Law 100.

Womble Bond Dickinson dan Goldberg Segalla dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja sejumlah associate dan staf pendukung. Kedua firma hukum asal Amerika Serikat ini tercatat mempekerjakan ratusan hingga seribu lebih lawyer di berbagai negara. Konfirmasi dari pihak Womble menyatakan cara itu untuk menjaga firma tetap bisa melayani klien.

Womble juga memotong gaji sebesar 10 persen bagi penghasilan pegawai yang lebih dari $100,000. Penghasikan di bawah itu dipotong dengan persentase lebih kecil. “Keputusan semacam ini tidak pernah mudah, namun kami berharap langkah ini akan mencegah dampak negatif ekonomi akibat pandemic Covid-19, dan menguatkan firma dalam melayani klien dengan baik,” kata pihak Womble dalam pernyataannya.

(Baca juga: Besaran Gaji Corporate Lawyer Indonesia Tahun 2019 dan Proyeksi Tahun 2020).

Linklaters, Pinsent Masons, dan Fieldfisher dikabarkan juga akan mengambil langkah penghematan.  Cara yang dipertimbangkan adalah memotong hingga menunda pembayaran porsi kepada para partner. Managing Partner Fieldfisher, Michael Chissick berkata, “Kami tidak tahu apa saja dampak yang akan terjadi pada bisnis, berapa pekerja yang akan sakit, sehingga rencana paling aman adalah menunda pembagian porsi untuk partner.”

Dentons Eropa dan Timur Tengah baru masih mendiskusikan rencana serupa. Alternatif yang akan diambil antara lain memotong pembayaran partner dan para fee earner lainnya. Mereka baru akan memutuskan pada pekan kedua bulan April ini. Dentons adalah salah satu firma hukum global yang beroperasi di 75 negara. Juru bicara Dentons menegaskan, ”Prioritas kami saat ini adalah kondisi terbaik dari seluruh personel dan klien kami.”

Firma hukum besar asal Inggris yang juga mengambil langkah antisipasi krisis akibat Covid-19 adalah  The Ince Group dan Knights plc. Dilansir dari Financial Times, The Ince Group membatalkan pembagian deviden yang akan dilakukan 16 April 2020 mendatang. Pengumuman capaian keuntungan setahun lalu juga ditunda dari 31 Maret lalu ke awal bulan Juli. Sementara itu Knights plc. akan memotong gaji jajaran pimpinan sebesar 30 persen. Bagi staf dengan gaji £30,000 atau lebih akan dipotong sebesar 10 persen. Pemotongan gaji itu berlaku sejak 1 April lalu.

Bagaimana dengan situasi industri jasa hukum di Indonesia?

Tags:

Berita Terkait