Bupati Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (2021-2026) La Ode Muhammad Rusman Emba resmi ditahan usai menjalani pemeriksaaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023).
La Ode Muhammad Rusman Emba bersama anak buahnya mantan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M Syukur dan pemilik PT. Mitra Pembangunan Sultra (MPS) Laode Gomberto diduga menyuap terpidana eks Dirjen Bina Keuda Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto sebesar Rp 2,4 miliar agar dibantu pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Muna di Kemendagri tahun 2021-2022.
Bupati Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (2021-2026) La Ode Muhammad Rusman Emba resmi ditahan usai menjalani pemeriksaaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023).
La Ode Muhammad Rusman Emba bersama anak buahnya mantan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M Syukur dan pemilik PT. Mitra Pembangunan Sultra (MPS) Laode Gomberto diduga menyuap terpidana eks Dirjen Bina Keuda Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto sebesar Rp 2,4 miliar agar dibantu pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Muna di Kemendagri tahun 2021-2022.
Bupati Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (2021-2026) La Ode Muhammad Rusman Emba resmi ditahan usai menjalani pemeriksaaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023).
La Ode Muhammad Rusman Emba bersama anak buahnya mantan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M Syukur dan pemilik PT. Mitra Pembangunan Sultra (MPS) Laode Gomberto diduga menyuap terpidana eks Dirjen Bina Keuda Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto sebesar Rp 2,4 miliar agar dibantu pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Muna di Kemendagri tahun 2021-2022.