Masing-masing calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-Cawapres) menawarkan program kerja unggulan terkait persoalan disinformasi dan kerukunan warga. Program kerja itu disampaikan dalam debat perdana capres-cawapres 2024 dengan pertanyaan dari panelis soal kebijakan untuk melindungi warga dan memperkuat toleransi.
Pasangan capres nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan menegaskan setiap pelanggaran hukum tidak boleh dibiarkan atau tidak dihukum. Ia menilai pembiaran tersebut malah bakal menular. Dengan begitu, pembiaran hukum malah dianggap benar.
“Maka langkah pertama setiap ada pelanggaran, maka tegakkan aturan hukum,” ujar Anies dalam Debat Perdana Capres-Cawapres 2024 di halaman kantor KPU Pusat, Selasa (12/12/2023) malam.
Menurutnya, untuk menjaga kerukunan salah satu cara yang bisa dilakukan yakni berkomunikasi dengan semua kelompok masyarakat. Negara tidak boleh memusuhi salah satu unsur di masyarakat dan penyelenggara negara harus menjangkau semua pihak. Negara harus memberikan hak bicara kepada semua orang termasuk kritik agar ada ruang kebebasan bagi masyarakat.
Baca Juga:
- Capres Ini Tegaskan Bakal Jadikan Hukum di Posisi Tertinggi
- 6 Agenda Hukum Pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
- Ganjar Pranowo-Mahfud MD Usung 4 Agenda Hukum
- Beragam Isu Hukum Diusung dalam Visi Misi Prabowo-Gibran
Ia melanjutkan fungsi negara bukanlah mengatur pikiran dan perasaan (warga negara, red), tapi tindakan bila melanggar aturan maka dilakukan penegakan hukum. Namun, tak jarang masyarakat kebingungan ke mana mereka melapor ketika menghadapi pelanggaran (hukum, red) dan mengalami kekerasan. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut yang dibutuhkan masyarakat yakni bantuan hukum.
Oleh karena itu, ketika terpilih nanti Anies berjanji membuat program bantuan hukum online yang intinya memberikan pelayanan pengacara secara gratis yang disebut dengan istilah "Hotline Paris". “Maka rakyat yang menghadapi masalah bisa minta tolong didampingi pengacara dari negara,” ujarnya.