Cara Manfaatkan Konten Marketing untuk Branding Firma Hukum
Terbaru

Cara Manfaatkan Konten Marketing untuk Branding Firma Hukum

Pentingnya membangun personal branding di platform media sosial bagi firma hukum untuk mendapatkan kepercayaan calon partner.

Oleh:
CR-28
Bacaan 3 Menit
Communications Designer Creative Chapter Head GoKampus, Ezra Adhitya saat acara Hukumonline Business Development Day 2021, Kamis (25/11/2021). Foto: CR-28
Communications Designer Creative Chapter Head GoKampus, Ezra Adhitya saat acara Hukumonline Business Development Day 2021, Kamis (25/11/2021). Foto: CR-28

Seiring dan berjalannya waktu, firma hukum di Indonesia terus mengalami perkembangan pesat baik secara kuantitas maupun kualitas. Hal ini tentu berimplikasi pada sengitnya persaingan antar firma dalam menawarkan jasa hukum. Terutama, bagi firma hukum yang memiliki klien B2B (business-to-business).

Bagi law firm yang memiliki klien B2B menjadikan tidak hanya berbeda dalam penawaran jasa di industri pada umumnya, namun target marketingnya juga berbeda. Dalam menghadapi B2B, maka target audience-nya cenderung top management level. Hal tersebut memunculkan pertanyaan bagaimana cara membuat perusahaan lain engage dengan firma hukum dan tertarik untuk bekerja sama.

Namun, Pasal 8 huruf b Kode Etik Advokat menyebutkan, “pemasangan iklan semata-mata untuk menarik perhatian orang adalah dilarang termasuk pemasangan papan nama dengan ukuran dan/atau bentuk yang berlebih-lebihan”. Hal ini dapat dipahami memasang iklan merupakan tindakan yang terlarang bagi advokat. Jika demikian, content marketing seperti apa yang bisa dilakukan bagi firma hukum untuk menarik perhatian calon partner B2B-nya serta langkah apa saja yang harus dilakukan tanpa tersandung kode etik?

"Pertama, mungkin lihat dari kebutuhan perusahaan-perusahaan yang menjadi target engagement dari firma hukum itu sendiri apa? Itu dulu. Apa yang menjadi pinpoint dari perusahaan itu?" ujar Ezra Adhitya, Communications Designer Creative Chapter Head GoKampus dalamHukumonline Business Development Day 2021 bertajuk “How Content Marketing Strategy Can Help You to Grow Your Law Firm”, Kamis (25/11/2021).

Ezra mencontohkan dari pengalaman pribadinya menghadapi B2B harus diawali dengan diadakan riset. "Research sesuatu yang membuat mereka bepikir bahwa mereka butuh bantuan di bidang itu. Dari situ, kita bisa membuat konten yang meng-address keresahan itu. Solusinya.”

Selauin itu, Platform social media dapat dipergunakan untuk melancarkan content marketing yakni pembuatan konten bermanfaat sebagai pendekatan strategi pemasaran. Dewasa ini, terdapat berbagai pilihan social media yang dapat dipergunakan luas untuk content marketing. Dari LinkedIn, Instagram, Twitter, Facebook, dan lain sebagainya.

"Untuk platform social media hanya terbatas disitu. LinkedIn, Instagram, dan lain-lain. Kita bisa coba fokus membangun personal branding firma hukum kita, apa saja achievement-nya, dan sebagainya. Bisa pakai Youtube atau yang lainnya,” lanjutnya.

Tags:

Berita Terkait