Dari Sanksi Pengusaha Tak Beri Slip Gaji Hingga Beda Talak Satu, Dua, dan Tiga
10 Artikel Klinik Terpopuler:

Dari Sanksi Pengusaha Tak Beri Slip Gaji Hingga Beda Talak Satu, Dua, dan Tiga

Bolehkah polisi menyamar jadi pembeli minuman beralkohol hingga jerat hukum merusak tembok rumah orang lain turut dibahas Klinik Hukumonline.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
  1. Polisi Menyamar Jadi Pembeli Minuman Beralkohol Ilegal, Bolehkah?

Untuk menangkap penjual minuman beralkohol ilegal, polisi menyamar menjadi pembeli. Dalam hal pemberantasan minuman beralkohol ilegal, bolehkah penangkapan dengan cara polisi menyamar sebagai pembeli minuman beralkohol?

  1. Lex Specialis Derogat Legi Generali, Pengecualian Sistem Absorbsi Pidana

Pasal 63 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), berarti bersifat khusus (lex specialis), ketentuan ini merupakan penerapan dari asas lex specialis derogat legi generali. Asas ini adalah pengecualian sistem absorbsi dalam hukum pidana. Apa maksudnya?

  1. Jerat Hukum Merusak Tembok Rumah Orang Lain

Perbuatan sengaja merusak tembok rumah orang lain diatur dalam Pasal 200 KUHP. Lamanya hukuman pidana penjara dibeda-bedakan berdasarkan akibat yang ditimbulkan, seperti timbul bahaya umum bagi barang atau nyawa orang lain.

  1. Ini Bedanya Pekerja Harian Lepas dengan Pekerja Bulanan

Pekerja harian dipekerjakan untuk pekerjaan tertentu serta pembayaran upah didasarkan pada kehadiran. Sedangkan pekerja bulanan menerima gaji secara tetap setiap periode pembayaran. Apa lagi ya bedanya?

  1. Langkah Hukum Pemilik Kredit Kendaraan Jika Perusahaan Pembiayaan Pailit

Pada saat dinyatakan pailit, setiap harta kekayaan milik debitur secara hukum dilakukan sita umum pailit. Lantas bagaimana nasib dari pemilik kredit kendaraan jika perusahaan pembiayaan dinyatakan pailit?

  1. Cara Registrasi Kartu Seluler dan Dasar Hukumnya

Saat ini setelah membeli kartu perdana seluler, setiap orang harus melakukan registrasi. Bagaimana cara registrasi kartu seluler? Diatur di dasar hukum mana ya?

Jika kamu punya pertanyaan, silakan kirim pertanyaan ke www.hukumonline.com/klinik. Kamu perlu log in dahulu sebelum mengajukan pertanyaan. Tapi sebelum kirim, silakan cek arsip jawabannya dulu ya! Siapa tahu sudah pernah diulas oleh tim Klinik.

Tags:

Berita Terkait