Dekan FHUI Buka Penataran Dosen Muda Pidana
Berita

Dekan FHUI Buka Penataran Dosen Muda Pidana

Dulu dibantu Belanda, kini mencoba swadaya dengan subsidi dari FHUI.

Ali
Bacaan 2 Menit

Ketua Bidang Studi Hukum Pidana FHUI Achyar Salmi mengakui dulu dosen-dosen hukum pidana memang sering mengadakan pelatihan bersama dengan biaya dari Pemerintah Belanda. “Waktu itu lahir victimologi dan perlindungan anak. Mudah-mudahan ini jadi awal untuk menggunakan forum itu lagi,” ujarnya.

Berikut adalah materi-materi dan pembicara-pembicara yang dihadirkan dalam penataran yang berlangsung dari 4 Mei hingga 8 Mei 2015 ini:

1.    Metode dan Sistem Pengajaran di Perguruan Tinggi dengan narasumber Tjut Rifa Mutia (Dekan Fakultas Psikologi UI);

2.    Perkembangan Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia dengan narasumber Prof. Harkristuti Harkrisnowo;

3.    Perkembangan Ajaran Tindak Pidana dengan narasumber Prof. Andi Hamzah;

4.    Ajaran Melawan Hukum dengan narasumber Prof. Aswanto;

5.    Penyertaan dengan narasumber Surastini Firtiasih;

6.    Kausalitas dalam Kasus Malpraktek Medis dengan narsumber Prof. Agus Purwadianto;

7.    Pidana dan Pemidanaan dengan narasumber Suhariyono;

8.    Ajaran Gabungan Tindak Pidana dengan narasumber Eva Achjani Zulfa;

9.    Ajaran Kesalahan dengan narasumber Prof. Eddy OS Hiariej;

10.  Sistem Peradilan Pidana Indonesia dengan narasumber Prof. Mardjono Reksodiputro;

11.  Perbandingan Sistem Peradilan Pidana di Amerika dengan narasumber Gregory Churchill;

12.  Pengelolaan Klinik Hukum Pidana dengan narasumber Prof. Topo Santoso.

Selain materi-materi tentang hukum pidana, acara ini juga diisi dengan berbagai kegiatan lain, seperti program keliling FHUI hingga kunjungan ke Museum Polri dan berdiskusi dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf.

Tags:

Berita Terkait