Densus Tangkap Enam Orang yang Diduga Terlibat Aksi Teror
Aktual

Densus Tangkap Enam Orang yang Diduga Terlibat Aksi Teror

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Densus Tangkap Enam Orang yang Diduga Terlibat Aksi Teror
Hukumonline
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggerebek sejumlah tempat di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (5/8). Dari penggerebekan itu tim antiteror mengamankan enam orang terduga teroris.
"Iya, enam orang diamankan oleh tim Densus Mabes Polri dari Batam," kata Kepala Kepolsian Daerah Kepulauan Riau Brigadir Jenderal Sam Budigusdian di Batam usai Shalat Jumat di Masjid Polda Kepri.
Sam mengatakan, enam orang yang diamankan tersebut adalah GR (31), selaku pemimpin kelompok, TS (46), ES (35), Tmz (21), HGY (20), MTS (19). Seluruhnya Warga Indonesia dari berbagai daerah.
"Rata-rata mereka pekerja pabrik di Kota Batam. Hanya satu yang pegawai bank. Ini pengembangan dari aksi teror sebelumnya, bukan di Batam," ungkap Kapolda.
Sebelum digerebek, kata dia, pihak kepolisian sudah melakukan pengintaian pada para terduga tersebut hampir satu tahun. "Ini sudah lama diintai oleh petugas. Hampir satu tahun sebelum dilakukan penggerebekan pagi tadi," tuturnya.
Kapolda mengatakan, penggerebekan tersebut sudah dilakukan sejak Jumat sekitar pukul 05.00 WIB.
"Hanya itu yang bisa kami berikan. Biarkan dulu anggota bekerja untuk mengungkap jaringan-jaringan ini. Biasanya butuh waktu tujuh hari," imbuhnya.
Sementara itu penggerebekan di Perumahan Mediterania Batam Centre, Kota Batam tersebut, sempat mengundang perhatian masyarakat sekitar. Penggerebekan melibatkan sejumlah polisi bersenjata lengkap, termasuk mobil gegana.
Tags:

Berita Terkait