Foto

Dewas Anggap Pimpinan KPK Tak Melanggar Etik dalam Pelaksanaan TWK

Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Seorang jurnalis merekam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK yang disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean yang disiarkan secara virtual di Gedung KPK di Jakarta, Jumat (23/7/2021).
Dewas KPK memutuskan untuk menghentikan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) karena menilai dugaan pelanggaran tidak cukup bukti, sehingga tidak bisa dilanjutkan ke sidang etik.
Seorang jurnalis merekam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK yang disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean yang disiarkan secara virtual di Gedung KPK di Jakarta, Jumat (23/7/2021).
Dewas KPK memutuskan untuk menghentikan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) karena menilai dugaan pelanggaran tidak cukup bukti, sehingga tidak bisa dilanjutkan ke sidang etik.
Seorang jurnalis merekam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK yang disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean yang disiarkan secara virtual di Gedung KPK di Jakarta, Jumat (23/7/2021).
Dewas KPK memutuskan untuk menghentikan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) karena menilai dugaan pelanggaran tidak cukup bukti, sehingga tidak bisa dilanjutkan ke sidang etik.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang