Dibutuhkan Ratusan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor, Berminat?
Berita

Dibutuhkan Ratusan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor, Berminat?

Sedang dibutuhkan sekitar 300-an calon hakim ad hoc tipikor untuk ditempatkan di pengadilan tingkat pertama dan banding seluruh Indonesia. Pendaftaran mulai 27 Juli-27 Agustus 2020.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

Lalu, pendaftaran dilakukan dengan melampirkan persyaratan adminsitrasi, diantaranya Surat lamaran menjadi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi ditunjukan kepada MA dan ditandatangani oleh pelamar; Fotokopi ijazah terakhi yang dilegalisir asli oleh pejabat berwenang; Surat keterangan berbadan sehat dari rumah sakit pemerintah; Surat keterangan bebas narkoba yang dilampiri hasil pemeriksaan laboraturium dari rumah sakit pemerintah;

Selain itu, Surat Keterangan tidak pernah dihukum dari Pengadilan Negeri setempat; Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari kepolisian; Surat pernyataan tidak menjadi pengurus dan anggota salah satu partai politik di atas kertas bermaterai 6000; Surat pernyataan bersedia melepaskan jabatan stuktural dan atau jabatan lainnya selama menjadi hakim ad hoc di atas kertas bermaterai 6000; Surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia di atas kertas bermaterai 6000; Surat izin tertulis dari atasan langsung/atasan yang berwenang bagi pelamar yang berstatus Pegawasi Negeri Sipil;

Surat pernyataan bersedia mengganti biaya seleksi dan pendidikan apabila mengundurkan diri sebagai hakim ad hoc sebesar nilai yang ditetapkan Panitia diatas kertas bermaterai 6000; Pas foto terbaru ukuran 4x6 berwarna dengan latar belakang berwarna merah sebanyak 4 lembar; Fotokopi KTP; Fotokopi akta kelahiran/Surat Kenal Lahir; Daftar Riwayat Hidup/Riwayat pekerjaan lengkap selama 15 tahun di bidang hukum; Bukti telah melaporkan harta kekayaan dapat diserahkan setelah lulus ujian tertulis saat ujian lisan.

Namun, khusus bagi peserta yang pernah mengikuti seleksi tahap XIII Tahun 2020 dan dinyatakan lulus administrasi, tidak perlu melengkapi persyaratan yang ada diatas. Lalu, Hakim ad hoc tipikor yang sudah berakhir masa jabatannya atau tersisa 6 enam bulan masa jabatannya dapat mengajukan lamaran sebagai calon hakim ad hoc tipikor dengan melengkapi persyaratan di atas.

Peserta yang telah melakukan pendaftaran online diwajibkan mengirimkan seluruh persyaratan adminsitrasi dalam amplop tertutup warna coklat polos dan diserahkan kepada panitia daerah di Pengadilan Tinggi sesuai pendaftaran dengan mencantumkan Kode dan Nomor telepon/HP pada sudut kanan atas Surat Permohonan maupun pada Amplop Surat yakni untuk pengadilan tindak pidana korupsi (tingkat pertama) kode PN, untuk pengadilan tindak pidana korupsi (tingkat banding) kode PT.

Berkas sudah diterima panitia daerah paling lambat tanggal 3 September 2020. Pengumuman kelulusan administarasi dapat dilihat di Papan Pengumuman Pengadilan Tinggi yang bersangkutan dan website Mahkamah Agung www.mahkamahagung.go.id, www.kepaniteraan.mahkamahagung.go.id, www.bawas.mahkamahagung.go.id, www.badilum.info, www.badilag.net, dan www.ditjenmiltun.com setelah tanggal 18 September 2020.

Apabila dinyatakan lulus seleksi administrati, peserta diwajibkan menjalani seleksi tertulis, Profile Assessment, dan wawancara. Dalam ujian seleksi tertulis diperkenankan untuk membuka buku (open book). Adapun tempat dan waktu penyelenggaraan tahapan seleksi itu akan ditentukan kemudian.

Tags:

Berita Terkait