Didukung Mayoritas, Parlemen Eropa Mengesahkan Regulasi AI Pertama di Dunia
Terbaru

Didukung Mayoritas, Parlemen Eropa Mengesahkan Regulasi AI Pertama di Dunia

Parlemen Eropa menyetujui regulasi ini untuk melindungi hak-hak dasar, demokrasi, serta supremasi hukum dari AI yang berisiko tinggi. Mayoritas anggota parlemen, sebanyak 523 suara mendukung regulasi ini dan hanya 46 suara menentang.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Rangkaian peraturan pertama di dunia yang mengatur kecerdasan buatan (artificial intelligence (AI) yakni “Artificial Intelligence Act” akhirnya disahkan oleh parlemen Uni Eropa pada Rabu (13/3/2024) kemarin. Setelah pertama kali diusulkan pada tahun 2021, peraturan ini pada akhirnya memperoleh dukungan mayoritas anggota Parlemen Eropa. Tepatnya dengan 523 suara mendukung, 46 menentang, dan 49 abstain.

Dilaporkan dalam situs resmi Parlemen Eropa, tindakan tersebut bertujuan untuk melindungi hak-hak dasar, demokrasi, sekaligus supremasi hukum dari AI yang berisiko tinggi, dengan tetap membuka ruang meningkatkan inovasi. Melalui peraturan ini, ditetapkan kewajiban AI berdasarkan potensi risiko dan tingkat dampaknya.

“Kami akhirnya memiliki hukum mengikat pertama di dunia mengenai AI untuk mengurangi risiko, menciptakan peluang, memerangi diskriminasi, dan mewujudkan transparansi. Berkat Parlemen, praktik AI yang tidak dapat diterima akan dilarang di Eropa dan hak-hak pekerja dan warga negara akan dilindungi,” ujar Internal Market Committee co-rapporteur, Brando Benifei, dalam sidang paripurna, Selasa (12/3/2024).

Baca Juga:

Melalui regulasi ini, Parlemen Eropa berupaya memastikan bahwa kemanusiaan dan nilai-nilai Eropa merupakan inti dari pengembangan AI. Ada beberapa hal yang diatur melalui AI Act. Diantaranya, pertama, melarang aplikasi AI tertentu yang mengancam hak warga negara. Kedua, penggunaan remote biometric identification (RBI) oleh penegak hukum pada prinsipnya dilarang, kecuali dalam situasi yang disebutkan secara rinci dan didefinisikan secara sempit dalam AI Act.

Ketiga, terdapat kewajiban bagi sistem AI berisiko tinggi lainnya. Keempat, General-purpose AI (GPAI) systems dan model GPAI yang menjadi dasarnya harus memenuhi persyaratan transparansi tertentu. Kelima, peraturan dan pengujian di dunia nyata (real world testing) harus ditetapkan di tingkat nasional. Kemudian dapat diakses oleh UKM dan start-up sebagai pijakan dalam mengembangkan dan melatih AI yang inovatif sebelum diluncurkan ke pasar.

“Uni Eropa telah mewujudkannya. Kami telah menghubungkan konsep AI dengan nilai-nilai fundamental yang menjadi dasar masyarakat kita. Namun, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan selain AI Act itu sendiri. AI Act adalah titik awal untuk model tata kelola baru yang dibangun berdasarkan teknologi. Kita sekarang harus fokus untuk menerapkan regulasi ini,” kata salah satu Civil Liberties Committee co-rapporteur, Dragos Tudorache.

Seperti dikabarkan CNBC, AI Act diharapkan mulai berlaku pada akhir badan legislatif di bulan Mei mendatang apabila lolos pemeriksaan akhir dan menerima dukungan dari European Council. Penerapan peraturan ini kemudian akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2025 dan seterusnya.

Lebih lanjut, peraturan tersebut akan berlaku sepenuhnya 24 bulan setelah mulai berlaku. Namun terdapat pengecualian terhadap peraturan yang melarang praktik terlarang, yang akan berlaku 6 bulan setelah tanggal berlakunya; codes of practise berlaku 9 bulan setelah berlakunya; GPAI termasuk tata kelola berlaku 12 bulan setelah diberlakukan; serta kewajiban untuk sistem berisiko tinggi setelah 36 bulan.

Seperti diketahui, beberapa negara Uni Eropa sebelumnya telah menganjurkan pengaturan mandiri dibandingkan dengan pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah, mengingat adanya kekhawatiran terkait pembatasan peraturan dapat menghambat kemajuan Eropa dalam bersaing dengan perusahaan asal Tiongkok dan Amerika dalam sektor teknologi. Pihak yang menentang hal ini ialah Jerman dan Perancis, keduanya merupakan rumah bagi sejumlah startup AI menjanjikan di Eropa.

Tags:

Berita Terkait