Perhelatan kalangan praktisi hukum minyak dan gas (migas) melalui Forum Hukum Hulu Migas 2023 (FHHM) tengah berlangsung di Yogyakarta yang diikuti oleh 220 peserta yang berasal dari berbagai perusahaan minyak dan gas se-Indonesia. Selain menggelar serangkaian acara diskusi digelar pula sejumlah agenda penting lainnya.
Seperti Pengukuhan Pengurus & Anggota APHMET (Asosiasi Praktisi Hukum Migas dan Energi Terbarukan), penandatanganan MoU APHMET dengan FH UII (Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia), Soft Launching Website Jasa Penyediaan Informasi Peraturan Perundang-undangan tentang Hulu Minyak dan Gas Bumi serta Energi Terbarukan, serta Soft Launching Badan Arbitrase Sengketa Energi Indonesia (BASE).
“Banyak yang mempertanyakan, kok FHHM tahun ini selain menyelenggarakan mandiri di tempat publik (di hotel), kok ada acara di kampus? Sebenarnya ini bukan hal yang aneh, ini wajar,” ungkap Kepala Divisi Hukum SKK Migas yang juga Ketua Umum APHMET Didik Sasono Setyadi, Rabu (11/10/2023).
Suasana pengukuhan Pengurus APHMET.
Baca Juga:
- PPS, Fungsi Kejaksaan Cegah Ancaman Pembangunan Strategis
- Tantangan Pasal Global terhadap Industri Minyak dan Gas
- Sejumlah Contoh Proyek yang Dapat Didanai Melalui Project Finance
Selama ini kalangan praktisi sibuk dengan dunia industri masing-masing, demikian halnya dengan kalangan akademisi yang belum tersapa maupun berkomunikasi nyaman dengan praktisi. Maka dari itu, di hari ketiga FHHM 2023 digelar di FH UII dengan tujuan menjalin koneksi antara dunia praktik dengan dunia akademis yang lebih erat. Gayung bersambut oleh Dekan FH UII yang progresif atas inisiatif dan semangat tersebut.
“Dimulai dengan MoU SKK Migas dengan UII, sekarang kita tanda tangani MoU APHMET dengan FH UII, dan akan langsung ditindaklanjuti. Kita harus apresiasi FH UII sebagai (salah satu) universitas tertua di Indonesia membuka Program S2 BKU Hukum Migas,” kata dia.
Dekan FH UII Prof. Budi Agus Riswandi dan Ketua Umum APHMET Didik Sasono Setyadi usai menandatangani MoU.