Foto

DPR Setujui RUU Kesehatan Dibawa ke Paripurna

Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas (kiri) dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej (kanan) menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan mini fraksi atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Komisi IX DPR dan pemerintah sepakat membawa RUU Kesehatan ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang setelah 7 fraksi menyetujui, tapi dua fraksi Partai Demokrat dan PKS menolak RUU Kesehatan itu.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas (kiri) dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej (kanan) menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan mini fraksi atas RUU Kesehatan di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Komisi IX DPR dan pemerintah sepakat membawa RUU Kesehatan ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang setelah 7 fraksi menyetujui, tapi dua fraksi Partai Demokrat dan PKS menolak RUU Kesehatan itu.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas (kiri) dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej (kanan) menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan mini fraksi atas RUU Kesehatan di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Komisi IX DPR dan pemerintah sepakat membawa RUU Kesehatan ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang setelah 7 fraksi menyetujui, tapi dua fraksi Partai Demokrat dan PKS menolak RUU Kesehatan itu.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang