Dr Haryo Budi Nugroho, Wakil Indonesia Sebagai Anggota LTC-ISA
Terbaru

Dr Haryo Budi Nugroho, Wakil Indonesia Sebagai Anggota LTC-ISA

Ia adalah Diplomat Madya di Direktorat Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kementerian Luar Negeri RI. Mulai efektif menjabat pada posisinya sebagai Anggota Legal and Technical Commission of International Seabed Authority (LTC-ISA) Periode 2023-2027 per 1 Januari 2023 mendatang.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Diplomat Madya di Direktorat Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kementerian Luar Negeri RI, Dr Haryo Budi Nugroho. Foto: Istimewa
Diplomat Madya di Direktorat Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kementerian Luar Negeri RI, Dr Haryo Budi Nugroho. Foto: Istimewa

Belum lama ini telah diputuskan di markas International Seabed Authority (ISA) perihal anggota Legal and Technical Commission of International Seabed Authority (LTC-ISA) Periode 2023-2027. Salah satu dari ke-35 anggota merupakan seorang diplomat Indonesia. Ia adalah Diplomat Madya di Direktorat Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kementerian Luar Negeri RI, Dr. Haryo Budi Nugroho.

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan peraih gelar doctor of judicial science dari University of Virginia ini mulai efektif menjabat pada posisi sebagai Anggota Legal and Technical Commission of International Seabed Authority Periode 2023-2027 per 1 Januari 2023 mendatang.

“Ini amanah dan tanggung jawab, saya senang mendapat kepercayaan ini. Ini juga merupakan awal mula engagement yang lebih dari Indonesia. Jadi dulu ada zamannya Pak Hasjim, kita jadi anggota dewan, senior-senior saya di Kemlu juga pernah ada yang pernah jadi anggota LTC, kemudian sekarang saya. Ini adalah kesempatan, new beginning,” ungkap Haryo kepada Hukumonline, Selasa (9/8/2022).

Dia berharap atas keterpilihannya dapat membawa banyak pengalaman serta informasi dari Legal and Technical Commission (LTC-ISA). Dengan sosok Hasjim Djalal yang menjadi inspirasinya, Haryo berharap dengan bergabung menjadi anggota LTC-ISA dapat berkontribusi dalam mempersiapkan Indonesia di masa depan agar dapat lebih aktif dan kontribusi positif sekaligus mendapat manfaat dari international seabed area. “Terima kasih kepada Pemerintah Indonesia atas kepercayaan pemilihan di Legal and Technical Commission ISA,” imbuhnya.

Seperti diketahui, terdapat 14 fungsi dari Legal and Technical Commission ISA. Sebagaimana diatur dalam Pasal 165 angka 2 United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), salah satu diantaranya memberikan rekomendasi sehubungan dengan pelaksanaan fungsi otoritas atas permintaan Dewan. Haryo kemudian menjelaskan sebetulnya sudah pernah ada perwakilan Indonesia lainnya yang pernah menjabat sebagai anggota LTC-ISA sampai dengan tahun 2011.

Singkat cerita, terdapat pengumuman pemilihan anggota LTC-ISA di tahun ini, dimana dari Perutusan Tetap Republik Indonesia pada PBB New York, melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Kemudian dikoordinasikan dengan semua kementerian terkait yang memiliki kewenangan mengenai isu international seabed authority. Dari rapat koordinasi tersebut, akhirnya mengusulkan nama Haryo karena rekam jejaknya pernah menangani ISA dari tahun 2014 lalu dan latar belakang pendidikannya yang sejak S-1, hingga S-3 menggeluti hukum laut. 

Setelah memperoleh persetujuan, akhirnya Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu dan Perutusan Tetap RI pada PBB New York melakukan kampanye untuk mencari dukungan. Barulah pada waktu pemilihan yang diselenggarakan di Kingston, Jamaica pada 29 Juli 2022 lalu tepatnya dalam sidang dewan ISA diputuskan siapa saja kandidat yang diterima sebagai anggota.

“Indonesia sebagai negara kepulauan itu given, karena kondisi geografis kita yang memang we’re born with. Tapi Indonesia sebagai negara Maritim, kita lihat dulu Presiden Jokowi mengatakan Indonesia poros maritim dunia, mau mengembangkan Indonesia tidak hanya sebagai negara kepulauan, tapi sebagai negara maritim. Ini salah satu elemen yang kita harus seriusin. Kita tidak melihat sumber daya kelautan itu hanya yang ada dalam perairan kita, tapi juga yang ada di luar. Tetapi harus perhatikan perlindungan ekosistem berkelanjutan, selalu harus seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan,” terangnya.

Menurutnya, penting bagi Indonesia untuk memanfaatkan segala potensi yang dimiliki mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Tetapi, ia menyayangkan masih kurangnya awareness masyarakat pada umumnya terhadap isu kelautan. Padahal, penting untuk mulai lebih memperhatikan laut serta bagaimana dampaknya terhadap perannya laut untuk menjadi stabilizer untuk isu lingkungan yang lain.

“Kita ini sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, yang mendalami isu kelautan itu sangat sedikit. Saya melihat Indonesia sebagai negara kepulauan, punya banyak laut, saya suka main ke pantai, tapi tidak ada yang ngurusin laut. Jadi mulailah kita berpikir untuk melihat ke laut, jangan cuma diambil resources-nya saja, tapi juga harus dijaga. Kalau bukan kita, siapa lagi? Start small and start now,” tutupnya.

Tags:

Berita Terkait