Dua Law Firm Ini Merger dengan Nama Baru Trilexica at Law
Terbaru

Dua Law Firm Ini Merger dengan Nama Baru Trilexica at Law

Trilexica at Law merupakan hasil penggabungan Kantor Hukum Trifida at Law dan Legalexica. Kini, Kantor Hukum Trilexica at Law yang memiliki 8 orang Partners ini resmi berkantor di Gedung WTC 5 Sudirman, Jakarta.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
8 Partner Trilexica at Law. Foto: Istimewa
8 Partner Trilexica at Law. Foto: Istimewa

Kantor Hukum Trifida at Law dan Legalexica secara resmi telah mengumumkan merger (penggabungan) dengan nama baru Trilexica at Law (Trilexica) efektif sejak 1 Juli 2023. Penggabungan itu menghasilkan unique selling preposition di pasar dari kedua kantor hukum itu yakni pengalaman kuat dalam bidang hukum teknologi dan renewable energy.

"Makna nama Trilexica merupakan penggabungan dua nama kantor hukum sebelumnya dan bentuk segitiga merah dalam logo merek merepresentasikan kreativitas, kekompakan, dan pergerakan yang dinamis yang saling terintegrasi membentuk satu kesatuan," ujar Co-Managing Partner Trilexica Affan Giffari dalam keterangannya yang diterima Hukumonline, Kamis (20/7/2023).

Baca Juga:

Lokasi kantor Trilexica at Law bertempat di Gedung WTC 5 Sudirman, Jakarta. Co-Managing Partner Trilexica yang lain, Anggia Rukmasari, menjelaskan kini kantornya mempunyai total 8 orang Partners. Mereka adalah Anggia Rukmasari, Safita Narthfilda, Affan Giffari, Aditya Fritama, dan Mohd Arief Wisdyan dari tim corporate. Sedangkan, Ida Bagus Adhitya Pudja, Renius Albert Marvin, dan Boy Nofianus dari tim litigasi.

Selain keahlian bidang teknologi dan renewable energy, lahirnya Trilexica menggabungkan dan menyatukan keahlian dan pengalaman kolektif para profesional hukum yang mempunyai track record solid. Hal tersebut dijelaskan Affan sebagai upaya menangani masalah hukum kompleks di berbagai bidang sekaligus memungkinkan Trilexica menawarkan spektrum layanan hukum yang lebih luas.

"Dengan memanfaatkan keahlian yang digabungkan dapat memberikan solusi hukum dari multi perspektif kepada klien kami. Kami yakin merger ini akan memberikan manfaat signifikan bagi klien kami dan menempatkan kami sebagai firma hukum muda di Indonesia dengan tingkat pertumbuhan yang pesat," terang Affan.

Seperti diketahui, Affan bersama Ida Bagus sebelumnya mendirikan Trifida at Law yang mempunyai area praktik merger dan akuisisi, pasar modal, dan teknologi dengan fokus di lembaga jasa keuangan, serta praktik di bidang lainnya seperti litigasi komersial dan ketenagakerjaan.

Tags:

Berita Terkait