Eco Inovasi PROPER, Salah Satu Bentuk Kepatuhan Perusahaan
Terbaru

Eco Inovasi PROPER, Salah Satu Bentuk Kepatuhan Perusahaan

Konsep yang muncul sebagai upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

Perusahaan akan memperoleh reputasi sesuai bagaimana pengelolaannya berdasarkan penilaian PROPER. Reputasi tersebut dinilai dengan warna emas, hijau, biru, merah, dan hitam. PROPER emas merupakan yang terbaik, sedangkan PROPER warna hitam adalah peringkat terbawah dalam mengelola lingkungan yang berisiko izin usahanya ditutup KLHK. Entitas perusahaan harus memiliki minimal reputasi biru untuk nilai aman.

Dasrul menjelaskan saat ini PROPER level emas potensinya sangat besar didapatkan oleh perusahaan. Alasannya karena penilai tidak perlu mengunjungi perusahaan. “Perusahaan hanya perlu mengirimkan laporan sesuai persyaratan tanpa dikunjungi sehingga lebih besar potensi untuk dapat emas,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, hal yang ditanyakan pada perusahaan sebetulnya pertanyaan yang berulang. PROPER wajib diperbarui setiap tahun, mulai dari sisi teknologi hingga kebermanfaatan bagi orang lain. Namun, PROPER bukan pengganti instrumen penaatan konvensional yang ada, seperti penegakan hukum lingkungan perdata atau pidana. Program ini merupakan komplementer dan bersinergi dengan instrumen penaatan lainnya.

Dengan menerapkan Eco Inovasi, perusahaan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya serta menekan dampak negatif lingkungan. Sebagai contoh misalnya efisiensi energi, penurunan emisi gas rumah kaca, manajemen limbah bahan beracun dan berbahaya atau B3, serta efisiensi penggunaan air. Penerapan praktik ini diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan berkat penghematan biaya yang dilakukan dalam operasional dari hulu ke hilir.

Sebagai catatan, PROPER telah dipuji berbagai pihak termasuk Bank Dunia, serta menjadi salah satu bahan studi kasus di Harvard Institute for International Development. PROPER juga menjadi contoh di berbagai negara Asia, Amerika Latin, dan Afrika sebagai instrumen penaatan lingkungan alternatif.

Tags:

Berita Terkait