Foto

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Divonis 6 Tahun Penjara

Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Majelis hakim menghukum Wahyu 6 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan, karena terbukti menerima uang suap sebesar Sing$19 ribu dan sebesar Sing$38,3 ribu melalui kader PDIP Saeful Bahri, untuk meloloskan Harun Masiku menggantikan Riezky Aprilia dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Wahyu juga terbukti menerima suap Rp500 juta dari Sekretaris KPUD Provinsi Papua Barat Rosa Muhammad Thamrin Payapo, terkait proses seleksi calon Anggota KPUD Provinsi Papua Barat periode tahun 2020-2025.
Terdakwa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjalani sidang vonis yang dilakukan secara virtual, Senin (24/8).
Terdakwa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjalani sidang vonis yang dilakukan secara virtual, Senin (24/8).
Majelis hakim menghukum Wahyu 6 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan, karena terbukti menerima uang suap sebesar Sing$19 ribu dan sebesar Sing$38,3 ribu melalui kader PDIP Saeful Bahri, untuk meloloskan Harun Masiku menggantikan Riezky Aprilia dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Wahyu juga terbukti menerima suap Rp500 juta dari Sekretaris KPUD Provinsi Papua Barat Rosa Muhammad Thamrin Payapo, terkait proses seleksi calon Anggota KPUD Provinsi Papua Barat periode tahun 2020-2025.
Terdakwa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjalani sidang vonis yang dilakukan secara virtual, Senin (24/8).
Majelis hakim menghukum Wahyu 6 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan, karena terbukti menerima uang suap sebesar Sing$19 ribu dan sebesar Sing$38,3 ribu melalui kader PDIP Saeful Bahri, untuk meloloskan Harun Masiku menggantikan Riezky Aprilia dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Wahyu juga terbukti menerima suap Rp500 juta dari Sekretaris KPUD Provinsi Papua Barat Rosa Muhammad Thamrin Payapo, terkait proses seleksi calon Anggota KPUD Provinsi Papua Barat periode tahun 2020-2025.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang