Erick Thohir Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia ke Kejagung
Foto Essay

Erick Thohir Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia ke Kejagung

Erick Thohir menemukan dugaan tindak pidana korupsi terjadi di dalam tubuh PT Garuda Indonesia. Temuan tersebut didapati di tengah upaya restrukturisasi yang sedang dilakukan oleh Garuda Indonesia.

Resa Esnir
Bacaan 3 Menit
Menteri BUMN Erick Thohir menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (11/1). Foto: RES
Menteri BUMN Erick Thohir menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (11/1). Foto: RES

Menteri BUMN Erick Thohir menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (11/1). Kedatangan Erick disambut langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Erick tiba sekitar pukul 11.30 WIB. Adapun maksud dan tujuan pertemuan tersebut terkait dengan permasalahan yang terjadi di PT Garuda Indonesia. Erick Thohir melaporkan PT Garuda Indonesia Tbk ke Kejaksaan Agung atas dugaan kasus korupsi.

Erick Thohir menemukan dugaan tindak pidana korupsi terjadi di dalam tubuh PT Garuda Indonesia. Temuan tersebut didapati di tengah upaya restrukturisasi yang sedang dilakukan oleh Garuda Indonesia.

Hukumonline.com

Laporan dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan leasing pesawat ATR 72-600. Hal itu diungkapkan Erick dalam konferensi persnya. "Garuda ini kan sedang tahap restrukturisasi. Tetapi kita sudah ketahui juga secara data-data valid, memang dalam proses pengadaan pesawat terbarunya, leasing-nya, itu ada indikasi korupsi," ujar Erick.

Erick mengatakan laporan tersebut tidak semata-mata tuduhan saja. Ia memastikan laporan tersebut berdasarkan bukti yang didapat. "Ini yang tentu juga kami serahkan bukti-bukti audit investigasi, bukan tuduhan," ujarnya.

Hukumonline.com

Dalam kesempatan tersebut, ia mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Jaksa Agung dan jajarannya yang selama ini telah membantu upaya bersih-bersih di jajaran BUMN. Misalnya mulai dari kasus-kasus korupsi BUMN sebelumnya seperti kasus Asabri dan Jiwasraya, hingga saat ini giliran Garuda Indonesia yang telah terbukti terdapat dugaan korupsi berdasarkan hasil audit investigasi Kementerian BUMN tersebut.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Jaksa Agung dan seluruh jajarannya, selama ini tentunya tidak hanya dalam hal kasus Asabri dan Jiwasraya saja, tapi hari ini kasus Garuda, dari pihak Kejaksaan Agung terus mendampingi kami.Karena penting bagi kami adalah transformasi daripada administrasi yang bisa diperbincangkan," ujarnya.

Hukumonline.com

Temuan dugaan korupsi ini dilaporkan Erick dibarengi bukti audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Ini kita serahkan audit investigasi jadi bukan tuduhan, karena kita sudah bukan eranya saling menuduh, tapi mesti ada fakta yang diberikan," tutur dia.

Namun, Erick belum membeberkan berapa kerugian negara akibat dugaan korupsi ini. Meskipun begitu, dia bertekad tidak hanya membersihkan Garuda Indonesia saja. Kementerian BUMN tidak menutup kemungkinan, melaporkan sejumlah perusahaan BUMN lainnya yang memang terindikasi ada dugaan korupsi. "Kita sinkronisasi data tidak hanya untuk kasus Garuda, banyak juga hal-hal yang lain yang kita dorong ke jaksa di kasus BUMN."

"Sudah saatnya oknum-oknum di BUMN harus dibersihkan. Tujuan kita menyehatkan BUMN," jelas Erick.

Hukumonline.com

Menteri BUMN itu mengatakan, program bersih-bersih BUMN ini bukan sekadar penangkapan atau penegakan hukum bagi oknum-oknum tak bertanggung jawab. Tetapi, juga bertujuan untuk memperbaiki adminsitrasi BUMN secara menyeluruh. "Ini bukan sekdara penangkapan atau menghukum oknum-oknum yang ada."

"Ini perbaikan admisitrasi secara menyeluruh di Kementerian BUMN sesuai program tranformasi bersih-bersih BUMN," katanya.

"Tentu dari laporan yang sudah menjadi penyelidikan. Kami melengkapi apalagi kami menambahkan data dari BPKP. Hari ini ATR 72-600 yang sedang diselidiki. Apakah ada pengembangan dengan proses pengadan pesawat lain? Dimungkinkan," tambahnya.

Hukumonline.com

Di lain pihak, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan pihaknya memang tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pembelian pesawat di PT Garuda Indonesia. Setelah mendapat laporan dari Erick, kasus tersebut akan didalami lebih lanjut.

"Yang kedua adalah laporan garuda untuk pembelian ATR 72600 dan juga ini adalah utamanya dalam rangka kami mendukung kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih," kata Burhanuddin kepada wartawan.

Dia menyebutkan, pembahasan dengan Menteri Erick Thohir dilakukan sebagai bentuk dukungan aparat penegak hukum untuk membuat BUMN menjadi lebih bersih dan baik.

Hukumonline.com

Burhanuddin meyakinkan pihaknya bakal terus mendukung kebijakan Erick dalam rangka melakukan bersih-bersih perusahaan pelat merah yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.

Namun demikian, hingga saat ini belum diketahui lebih lanjut mengenai pokok perkara yang dilaporkan dan kini diselidiki oleh Kejaksaan Agung. "Kalau pengembangan (perkara) pasti. Dan Insya Allah tidak akan berhenti di sini," jelasnya.

Hukumonline.com

Tags:

Berita Terkait