FH UII Gandeng PDIN Kota Yogyakarta Hadirkan IP Agency
Terbaru

FH UII Gandeng PDIN Kota Yogyakarta Hadirkan IP Agency

Terdapat 5 fokus pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual dari kerja sama yang ditandatangani. Beberapa diantaranya konsultasi dan edukasi HKI; pengurusan dan permohonan HKI; dan lain sebagainya.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Dekan FH UII Prof. Budi Agus Riswandi (tengah) didampingi PJ Walikota Yogyakarta Singgih Raharjo (kanan). Foto: Istimewa
Dekan FH UII Prof. Budi Agus Riswandi (tengah) didampingi PJ Walikota Yogyakarta Singgih Raharjo (kanan). Foto: Istimewa

Dalam rangka pengelolaan hak kekayaan intelektual, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta (FH UII) bekerja sama dengan Pusat Desain Industri Nasional Pemerintah Kota Yogyakarta (PDIN) membentuk Intellectual Property Agency (IP Agency). Terdapat 5 fokus pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari kerja sama yang baru ditandatangani ini.

Antara lain konsultasi dan edukasi HKI; pengurusan dan permohonan HKI; memberikan dukungan informasi HKI untuk pengembangan inovasi desain industri; memberikan advokasi dan bantuan hukum atas permasalahan HKI; serta melakukan pengawasan dan penegakan HKI.

“Di samping kerja sama dalam rangka pembentukan IP Agency, FH UII dan PDIN juga akan berkolaborasi dan bersinergi untuk implementasi kampus merdeka,” terang Dekan FH UII Prof. Budi Agus Riswandi, dalam rilis resmi yang diterima Hukumonline, Selasa (31/10/2023) malam.

Baca Juga:

Diantaranya perihal kegiatan magang mahasiswa FH UII di bidang HKI, kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan inovasi dan kewirausahaan dengan berbasis HKI, dan sejumlah bentuk kegiatan lainnya. “Kerja sama ini diawali dengan adanya kegiatan pembukaan IP Agency oleh Pj Walikota Yogyakarta Bapak Singgih Raharjo dan disaksikan oleh berbagai komunitas kreatif di Kota Yogyakarta,” kata dia.

Perjanjian kerja sama ditandatangani langsung oleh Dekan FH UII dan Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM Kota Yogyakarta Drs. Tri Karyadi Riyanto Raharjo. Usai tanda tangan atas perjanjian kerja sama dilakukan, dilangsungkan tur ruang IP Agency dan Diorama Hak Kekayaan Intelektual.

“Kerja sama FH UII dan PDIN Kota Yogyakarta merupakan sinergis yang sangat baik, di mana unsur akademisi/kampus dan pemerintah dapat berkolaborasi. Selanjutnya, saya juga berharap sinergi dan kolaborasi ini dapat dikembangkan dengan pihak-pihak terkait lainnya,” ungkap Singgih Raharjo selaku PJ Walikota Yogyakarta.

Tags:

Berita Terkait