Perkembangan politik dan hukum yang semakin jauh dari prinsip demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial jelang pemilihan umum 14 Februari, mendorong berbagai civitas akademika dari sejumlah perguruan tinggi di Indonesia menyampaikan sikap kritisnya.
Kali ini, civitas akademika Universitas Jember (Unej) yang terdiri dari guru besar, dosen, dan mahasiswa turut menyerukan deklarasi seruan moral selamatkan demokrasi pada Senin (6/2) di depan kampus Unej di Jember.
Seruan moral tersebut dibacakan oleh guru besar Fakultas Hukum Unej, Prof Dominikus Rato dengan menyebutkan lima tuntutan dari Unej. Pertama, Civitas akademika Unej mengimbau agar seluruh cabang kekuasaan negara baik eksekutif, legislatif, yudikatif harus berpedoman pada TAP MPR No. VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Menjalankan Nilai-Nilai Pancasila.
Baca juga:
- UII dan UGM Desak Presiden Jokowi Tegakkan Etika
- Akademisi HTN UGM: Presiden Berkampanye-Memihak Munculkan Komplikasi Hukum
Kemudian, Unej menuntut Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan pemerintah memastikan netralitas penyelenggara negara dan harus memberikan teladan yang baik kepada masyarakat.
“Poin selanjutnya, kami menuntut penghentian upaya politisasi kebijakan negara yang berpotensi merusak proses demokrasi dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam pemilu. Tidak lupa kami menuntut tegaknya hukum dan etika penyelenggaraan pemilu serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan pihak-pihak tertentu,” jelas Prof Rato seperti dikutip Antara.
Menurutnya, pemilu 2024 merupakan perwujudkan demokrasi yang seharusnya menjadi peristiwa yang melibatkan partisipasi rakyat tanpa adanya intimidasi demi mendapatkan pemimpin dan perwakilan rakyat yang akan memperjuangkan kesetaraan, kemerataan, keadilan, dan kesejahteraan.
“Terakhir kami mengajak civitas akademika perguruan tinggi terlibat bersama rakyat untuk terus mengawal pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,’’ ujarnya.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan sebagai bagian dari bangsa yang selalu memperjuangkan prinsip-prinsip demokrasi, menegakkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 serta kepedulian dan keprihatinan terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.