Memahami Gratifikasi di Lingkungan Keluarga

Memahami Gratifikasi di Lingkungan Keluarga

Ada batasan-batasan gratifikasi sebagai tindak pidana.
Memahami Gratifikasi di Lingkungan Keluarga

Sepanjang semester I pada 2021 ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 1.137 laporan gratifikasi. Adapun total nilai gratifikasi dari 1.137 laporan itu mencapai Rp6,9 miliar. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, dari ribuan laporan itu, 90 persen ditetapkan sebagai milik negara, yang hingga Juni 2021 sebanyak Rp760 juta disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP.

Pada periode yang sama pada tahun sebelumnya, KPK menerima 1.082 laporan terkait gratifikasi. Total nilai gratifikasinya mencapai Rp14,6 miliar. Pada 2020 jenis laporan yang paling banyak diterima berupa uang atau setara uang yang berjumlah 487 laporan. Sementara itu, yang berjenis barang sebanyak 336 laporan, gratifikasi berbentuk makanan berjumlah 157, lalu gratifikasi yang bersumber dari pernikahan berupa uang, kado barang, dan karangan bunga sebanyak 44 laporan.

Istilah gratifikasi sendiri baru digunakan dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia setelah pada tahun 2001 dilakukan amandemen terhadap Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001. Dalam Undang-Undang yang baru ini lebih diuraikan elemen-elemen dalam pasal-pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang pada awalnya hanya disebutkan saya dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Dilansir dari Buku Saku Memahami Gratifikasi yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2010 lalu, dalam Pasal 12B ini, perbuatan penerimaan gratifikasi oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dianggap sebagai perbuatan suap apabila pemberian tersebut dilakukan karena berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional