Hak Cipta Tak Bisa Dialihkan, Royalti Hanya Dinikmati Pasangan Selama Perkawinan
Terbaru

Hak Cipta Tak Bisa Dialihkan, Royalti Hanya Dinikmati Pasangan Selama Perkawinan

Jika bercerai, maka hak cipta tak lagi menjadi harta bersama kecuali jika istri atau pasangan terlibat dalam proses penciptaannya, bukan hanya sebatas inspirator.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

Tapi bagaimana status hak ekonomi itu pasca putusan cerai yang bersifat inkrah seperti yang terjadi dalam kasus Virgoun dan Inara? Kadri menegaskan istri sudah tidak memiliki hak untuk mendapatkan bagian royalti atas karya-karya dimaksud jika keduanya sudah tidak dalam ikatan perkawinan.

“Kalau dia merepresentasikan hak ekonomi bisa dibagi seumur hidup bersama istri karena putusan perceraian sama saja mengalihkan hak kepemilikan lagu. Lagu tidak bisa dialihkan. Dasarnya itu dan itu sudah berlaku bertahun-tahun dan tidak pernah kejadian seperti ini, jadi jangan merusak tatanan, berbahaya itu, itu kuncinya,” jelas Kadri.

Disamping itu, kontribusi atas kepemilikan lagu atau hak cipta harus dilihat secara hati-hati. Seseorang dapat dikatakan memiliki kontribusi dalam sebuah penciptaan lagu jika dia terlibat secara langsung di dalam proses pembuatannya. Kadri mengingatkan, inspirator tak bisa mengklaim dirinya sebagai pencipta jika tak memiliki kontribusi dalam menghasilkan karya cipta itu sendiri. Karena menurutnya, pencipta lagu memiliki hak penuh untuk menulis lagu tanpa harus mencatat sumber inspirasinya sebagai pencipta.

Namun jika istri mengklaim adanya keterlibatan dirinya dalam penciptaan beberapa lirik lagu tetapi tidak dicatatkan oleh pihak suami, maka pihak istri bisa melayangkan gugatan ke Pengadilan Niaga. Dan sebaliknya, jika suami mengakui istri berpartisipasi dalam pembuatan lagi, maka diperlukan deklarasi dan pencatatan ulang di Ditjen HKI.

“Kalau memang Virgoun tidak sepakat ya digugat dulu ke Pengadilan Niaga, bukan langsung dibagi oleh PA. Karena hak cipta itu milik pribadi, tidak bisa dialihkan, hak ekonominya. Putusan itu harus diinterpretasikan hanya sampai putusan cerai inkrah. Jadi ini bukan masalah tidak membahas hak istri, saya hanya mendudukkan pada porsi yang sebenarnya,” tegasnya. 

Tags:

Berita Terkait