I Wayan Sudirta Raih Gelar Doktor Hukum dengan Nilai Cumlaude
Terbaru

I Wayan Sudirta Raih Gelar Doktor Hukum dengan Nilai Cumlaude

Mengusulkan BPIP diperkuat untuk menggugah kesadaran agar Pancasila kembali menjadi pedoman berbangsa dan bernegara. Perlu haluan negara untuk menderivasi Pancasila menjadi lebih aktual dan implementatif.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
I Wayan Sudirta (tengah) usai Ujian Terbuka Promosi Doktor di Kampus Program Pascasarjana UKI Jakarta, Kamis (7/8/2023). Foto: ADY
I Wayan Sudirta (tengah) usai Ujian Terbuka Promosi Doktor di Kampus Program Pascasarjana UKI Jakarta, Kamis (7/8/2023). Foto: ADY

Pancasila memuat nilai-nilai yang menjadi ideologi bangsa Indonesia. Berbagai tantangan yang dihadapi mendorong perlunya memaknai kembali nilai-nilai Pancasila sebagai philosofische grondslag dan weltanschauung. Hal itu yang diusung Advokat sekaligus Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan I Wayan Sudirta dalam disertasinya berjudul "Rekonstruksi Pemahaman Atas Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara."

Wayan mampu mempertahankan disertasinya itu di hadapan Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) selaku Ketua Dewan Penguji Dr Dhaniswara K Harjono; Promotor dan Sekretaris Dewan Penguji Prof John Pieris; Ko-Promotor I/Anggota Dewan Penguji Prof Adji Samekto; dan Ko-Promotor II/anggota Dewan Penguji Prof Benny Riyanto. Serta anggota Dewan Penguji lainnya yakni Prof Mompang L Panggabean, Prof Tumanggor, dan Prof Abdul Bari Azed.

Baca Juga:

Anggota Komisi III DPR yang menempuh konsentrasi Studi Hukum Tata Negara itu lulus dengan nilai 97,57 dan IPK 4.00 (Cumlaude). “Menyatakan promovendus lulus dengan IPK 4.00, cumlaude dengan nilai sempurna,” kata Dhaniswara K Harjono membacakan nilai dalam Ujian Terbuka (Promosi Doktor) di kampus program pascasarjana UKI Jakarta, Kamis (7/8/2023).

Dalam disertasinya itu, I Wayan Sudirta memberikan sumbang saran sedikitnya 4 hal. Pertama, gerakan untuk merekonstruksi nilai-nilai Pancasila sebagai philosofische grondslag dan weltanschauung bangsa Indonesia tidak boleh dilakukan dengan pendekatan vertical, tapi horizontal. "Dengan demikian, mengembalikan penafsiran Pancasila pada ide awal Soekarno ketika menggali Pancasila dalam pidato 1 Juni 1945," kata I Wayan Sudirta sebagai promovendus.

Kedua, penafsiran terhadap nilai-nilai Pancasila pada dasarnya membuka kebebasan untuk melakukan penafsiran sesuai perkembangan peradaban bangsa Indonesia. Wayan mengatakan dengan konsep tersebut bukan hanya revitalisasi dan reaktualisasi pemahaman nilai-nilai Pancasila yang harus dihadirkan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, tapi juga menjadikan Pancasila sebagai rujukan dalam setiap kehidupan berbangsa dan bernegara.

Wayan berpendapat peran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) perlu diperkuat. BPIP sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam membangun kesadaran bangsa Indonesia untuk kembali menjadikan Pancasila sebagai pedoman, harus membangunnya dalam 3 dimensi yakni ontologis, epistimologis, dan aksiologis.

Ketiga, dalam situasi saat ini Wayan mengatakan nilai-nilai Pancasila memerlukan pengembangan yang ampuh dengan mendekatkan ide konseptual Soekarno pada 1 Juni 1945 dengan perkembangan saat ini. Diperlukan pemahaman secara mendasar terhadap konsep-konsep pokok Pancasila. Dilanjutkan dengan kemampuan menjadikan Pancasila sebagai sandaran kritik atas ideologi lain serta praktik penyelenggaraan negara, diakhiri dengan pedoman implementatif dalam usaha pemaknaan Pancasila.

Bagi Wayan diperlukan haluan negara yang mampu menderivasi konsep Pancasila menjadi lebih aktual dan implementatif. MPR menjadi garda terdepan serta diikuti semua lembaga negara wajib mengaktualisasikan haluan tersebut sebagai panduan dan program masing-masing lembaga. Keempat, perlu penelitian lanjutan mengenai pengaruh nilai-nilai Pancasila terhadap materi dalam konstitusi maupun UU yang dibentuk oleh pembuat UU.

Tags: