Lawyer Tewas di Tangan Dukun
Jeda

Lawyer Tewas di Tangan Dukun

Gara-gara tergiur iklan di majalah.

RPA
Bacaan 2 Menit
<I>Lawyer</I> Tewas di Tangan Dukun
Hukumonline

Stres menangani kontrak itu lumrah bagi seorang lawyer (pengacara). Kalau perkaranya rumit, bisa-bisa sang lawyer mumet tujuh keliling. Seorang lawyer sukses "menghilangkan" stresnya. Stres memang hilang, tapi nyawa juga melayang karena sang lawyer dikubur hidup-hidup di tangan dukun. Wah!

Ibnu Darmawan, SH, yang bekerja sebagai lawyer di Bank Niaga Semarang, agaknya bukan pengacara yang 'pede' alias percaya diri. Entah masalah apa yang sedang ditanganinya, sehingga Ibnu kelimpungan dan tidak tahu harus berbuat apa. Pusiiiing.

Pucuk dicinta ulam pun tiba, Ibnu membaca iklan di tabloid POSMO. Iklan yang dipasang oleh Suwarto ini langsung memikat Ibnu karena isinya amat meyakinkan. Dalam iklannya, Suwarto alias Imam Burhanudin menyatakan bisa menyembuhkan segala macam penyakit dan bisa membantu seseorang dalam memenangkan perkara. Pokoknya, serba bisa lah.

Serasa mendapatkan kekuatan baru, Ibnu pun menghubungi Suwarto. Tujuannya apalagi kalau bukan untuk minta bantuan agar dimudahkan dalam menyelesaikan masalah.

Entah terkena "pelet" atau memang benar-benar terpikat, Ibnu langsung lengket dengan Suwarto yang baru berusia 26 tahun.  Ibnu pun sering mondar-mandir untuk berkonsultasi dengan "suhu"-nya. Bahkan, Ibnu menganggap Suwarto sebagai guru spiritualnya.

Dasar bandit, Suwarto pun melihat mangsa empuk dengan "memanfaatkan" habis-habisan korbannya. Berkali-kali, Suwarto minta duit ke Ibnu. Berapapun jumlahnya,  Ibnu bilang hayoh saja yang penting kepala tidak puyeng. Entah karena bego atau sarannya cespleng, duit Ibnu mengucur deras ke kantong Suwarto hingga mencapai Rp65 juta.

Nah, suatu saat Ibnu benar-benar pusing karena uang di kantong kosong. Ingat duit di suhunya, Ibnu pun memintanya kepada Suwarto. Sayang, uang puluhan juta rupiah itu telah raib hingga giliran Suwarto yang kebingungan.

Tags: