Implementasi Kaidah Kesusilaan dalam Pembuktian Unsur Melawan Hukum Perdata

Implementasi Kaidah Kesusilaan dalam Pembuktian Unsur Melawan Hukum Perdata

Frasa “Perbuatan” pada unsur pertama Pasal 1365 KUHPerdata dikatakan memenuhi unsur kedua yaitu “melawan hukum” apabila memenuhi ketentuan yang mana salah satunya adalah bertentangan dengan kesusilaan.
Implementasi Kaidah Kesusilaan dalam Pembuktian Unsur Melawan Hukum Perdata

Dalam dinamika hukum perdata, sejarah mencatat bahwa telah terjadi beberapa perkembangan dalam melihat konsep-konsep hukum yang telah ada dan mapan pada awalnya. Salah satu contoh perkembangan hukum di bidang perdata adalah tentang penafsiran perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad).

Jika sebelumnya perbuatan melawan hukum hanya dimaknai sebagai pelanggaran terhadap pasal-pasal hukum tertulis (onwematige daad) semata, maka saat ini perbuatan melawan hukum juga melingkupi atas setiap pelanggaran terhadap kesusilaan atau kepantasan dalam pergaulan hidup masyarakat.

Terdapat putusan Mahkamah Agung (Hoge Raad) di negeri Belanda yang menjadi preseden terkait hal ini. Putusan ini bermula dari sengketa antara Cohen dan Lindenbaum. Cohen yang merupakan seorang pengusaha percetakan membujuk karyawan percetakan Lindenbaum untuk memberikan Salinan pesanan dari langganannya. Cohen memanfaatkan informasi ni sehingga Lindenbaum mengalami kerugian karena pelanggannya berpindah ke perusahaan Cohen.

Lindenbaum kemudian menggugat Cohen untuk membayar ganti rugi kepadanya. Gugatan tersebut lalu dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (Rechtbank). Pengadilan Tinggi (Hof) yang memeriksa pada tahap selanjutnya justru membatalkan keputusan Pengadilan Negeri dengan pertimbangan bahwa sekalipun karyawan tersebut melakukan perbuatan yang bertentangan dengan undang-undang, namun tidak berlaku bagi Cohen karena undang-undang tidak melarang dengan tegas bahwa mencuri informasi adalah melanggar hukum.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional