Indonesia Jadi Anggota Protokol Madrid, Pendaftaran Merek Diperluas
Berita

Indonesia Jadi Anggota Protokol Madrid, Pendaftaran Merek Diperluas

Pendaftaran merek bisa dilakukan di 99 negara anggota Protokol Madrid lainnya. Presiden Joko Widodo pun telah menandatangani Perpres Nomor 92 Tahun 2017 tentang Aksesi Protokol Madrid.

Fathan Qorib/RED
Bacaan 2 Menit
Sebelumnya dilaksanakan agenda Public Forum ‘17 yang diselenggarakan di markas (WTO) pada 26-28 September 2017. Dalam acara tersebut terdapat beberapa rapat kerja dan salah satunya rapat kerja 79 yang topik pembahasannya adalah .
Dalam rapat kerja tersebut, Direktur Kerja sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Dede Mia Yusanti menjadi salah satu panelis di antara panelis lainnya yaitu Direktur Registrasi Paten, Desain dan Varietas Tanaman dari (IPOS), dan Alfred Yip dan Kerry Faul dari National IP Management Office, Afrika Selatan.
Dalam kesempatan itu, Dede Mia Yusanti menyatakan berdasarkan global innovation index yang memasukkan Indonesia pada posisi ke-7 di wilayah ASEAN di bawah negara-negara di asia tenggara pada umumnya, namun hal tersebut bukan berarti pemerintah tidak berupaya mengembangkan Kekayaan Intelektual (KI).
Dengan jumlah penduduk Indonesia yang besar, Indonesia telah melakukan pembangunan di bidang KI dan perkembangannya maju pesat, yaitu dengan peningkatan pendafataran paten lokal yang diperkirakan hingga akhir tahun 2017 ini diprediksi mencapai 15-16% permohonan. Ini terjadi peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang hanya mencapai di bawah 10% permohonan.
Indonesia juga telah berhasil melakukan revisi terhadap undang KI, seperti UU Hak Cipta, UU Merek dan Indikasi Geografis dan UU Paten yang lebih bersahabat bagi insan-insan kreatif dan inovator dalam negeri. "Penegakan hukum di bidang KI merupakan salah satu hal penting sehingga pemegang hak dapat merasa terjamin dan dapat merangsang kreasi dan inovasi baru tidak hanya bagi insan kreatif dan inovator lokal tetapi juga asing," tandasnya.
Indonesia resmi menjadi bagian anggota Protokol Madrid. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, Indonesia resmi menjadi anggota yang ke-100 di depan Sidang Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-57 di Jenewa, Senin (2/10). Di dalam negeri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 92 Tahun 2017 tentang Aksesi Protokol Madrid.Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

(Baca Juga: Mengintip Tata Cara Pendaftaran Merek dalam UU Merek dan Indikasi Geografis)
(Baca: Konsultan HKI Lokal vs Asing, Siapa Takut?)
World Trade OrganizationHow Countries Are Fostering Domestic Innovation From the Ground UpIntellectual Property Office of Singapore
(Baca Juga: Tips Penting Bagi Kurator-Konsultan HKI)
Tags:

Berita Terkait