Ini Cara ALSA LC UI Lakukan Pengabdian Kepada Masyarakat
Terbaru

Ini Cara ALSA LC UI Lakukan Pengabdian Kepada Masyarakat

Selain melaksanakan seminar hukum, di saat yang sama juga digelar workshop pengelolaan sampah, dan pemberian bank sampah kepada warga RW 08 Kelurahan Tanah Baru, Depok.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
ALSA LC UI melalui ALSA CLCC 2023 saat memberikan pembinaan hukum dan kegiatan bermanfaat kepada masyarakat RW 08 Kelurahan Tanah Baru, Depok, Sabtu (18/11). Foto: WIL
ALSA LC UI melalui ALSA CLCC 2023 saat memberikan pembinaan hukum dan kegiatan bermanfaat kepada masyarakat RW 08 Kelurahan Tanah Baru, Depok, Sabtu (18/11). Foto: WIL

Telah sekian lama sampah menjadi perhatian dan masalah sosial di Indonesia, seiring dengan itu fakta menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara penghasil sampah terbesar nomor lima di dunia. Hal tersebut membuat Asian Law Students' Association Local Chapter Universitas Indonesia (ALSA LC UI) melalui ALSA Care and Legal Coaching Clinic (ALSA LCC) bergerak melakukan pengabdian masyarakat terkait pengelolaan sampah secara komprehensif yang harus diterapkan dan dibiasakan untuk membantu mengatasinya. 

ALSA LC UI melalui ALSA CLCC 2023 berupaya meningkatkan kesejahteraan lingkungan dan memperbaiki cara pengelolaan sampah dengan memberikan pembinaan hukum dan kegiatan bermanfaat kepada masyarakat RW 08 Kelurahan Tanah Baru, Depok, dengan mengusung tema "Smart Waste Management: Eco-Enzyme for a Sustainable Future".

Kegiatan ALSA LC UI tidak hanya dalam bidang pengelolaan sampah namun juga dilaksanakan seminar hukum tentang hak dan peran masyarakat sebagai warga negara untuk hidup di lingkungan yang sehat dan bersih.

“Di ALSA kami memegang sejumlah nilai sebagai pilar. Salah satunya pilar social responsibility yang hari ini kami lakukan sebagai bentuk implementasi pilar tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk mengimplementasikan bagaimana pengelolaan sampah di masyarakat, tidak hanya memberikan sharing materi mengenai itu, kami juga akan sharing ilmu hukum mengenai advokasi hukum dan peran masyarakat dalam pengelolaan sampah itu sendiri,” ujar Direktur ALSA LC UI, Jonathan Mario kepada Hukumonline, Sabtu (18/11).

Baca juga:

Kegiatan ini dihadiri oleh warga RW 08 Kelurahan Tanah Baru, ibu-ibu kader RW 08, serta karang taruna yang mengikuti antusias kegiatan ALSA LC UI mulai dari sesi sharing pengelolaan sampah dan advokasi hukumnya hingga workshop pembuatan eco enzim.

“Di RW kami sudah ada bank sampah, cuma beberapa tahun ini vakum. Mudah-mudahan dengan adanya kehadiran adik-adik FHUI bisa membuat RW kami kembali giat untuk melaksanakan bank sampah, karena karang taruna di sini juga setiap sebulan sekali rutin memungut sampah dan pengelolaan sampah,” ujar Anwar perwakilan warga.

Tags:

Berita Terkait