Ini Tantangan Indonesia Setelah Krisis Keuangan
Terbaru

Ini Tantangan Indonesia Setelah Krisis Keuangan

Indonesia harus terus bersiap untuk menghadapi krisis-krisis berikutnya.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: WIL
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: WIL

Krisis yang dialami oleh Indonesia sebanyak tiga kali beberapa tahun lalu membawa dampak sangat buruk terhadap roda perekonomian. Diketahui Indonesia pernah mengalami krisis keuangan pada tahun 1998-1999, krisis ekonomi global pada tahun 2009-2010, dan krisis pada pandemi Covid-19.

Beberapa produk regulasi dirumuskan oleh pemerintah sebagai upaya melakukan mitigasi terkait dampak resesi ekonomi global, di antaranya Perppu No.2 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua UU No.23 Tahun 1999 tentang Perubahan atas UU Bank Indonesia, lalu Perppu No.3 Tahun 2008 tentang Perubahan atas UU No.4 Tahun 2004 tentang LPS, serta Perppu No.4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).

Pada konferensi bertajuk The Long and Winding Road di Jakarta, Kamis (20/7) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawatir mengatakan Indonesia menjadi satu di antara sedikit negara yang bisa belajar untuk bangkit dan menghadapi krisis.

Baca Juga:

“Pada krisis moneter 1998-1999 itu shock luar biasa, biaya dari shock tersebut adalah bailout yang menjadi the most expensive bailout in the world. Indonesia mendapat tagihan dari penanganan krisis yang luar biasa besar,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani melanjutkan, akibat krisis tersebut Indonesia berubah total dalam mengelola keuangan negara dan negara selalu hadir disetiap potensi krisis.

“Saat menghadapi Pandemi Covid-19, pemerintah membuat sejumlah langkah non konvensional seperti melebarkan defisit anggaran. Hasilnya perekonomian Indonesia bisa pulih dan tumbuh di atas 5% dalam enam kuartal secara beruntun,” kata dia.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait