Ini Waktu Penyampaian LKPM bagi Pelaku Usaha
Terbaru

Ini Waktu Penyampaian LKPM bagi Pelaku Usaha

Setiap penanam modal berkewajiban membuat laporan tentang kegiatan penanaman modal dan menyampaikannya kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Willa Wahyuni
Bacaan 4 Menit

Konsultan Easybiz Andrey menyampaikan pelaku usaha wajib menyerahkan LKPM secara berkala sesuai dengan skala usaha. Untuk skala usaha menengah dan besar LKPM diserahkan dalam empat periode yakni untuk Triwulan I Januari – Maret, penyerahan LKPM wajib dilakukan pada tanggal 1 – 10 April tahun berjalan, Triwulan II dimulai dari April – Juni, penyerahan LKPM dimulai pada tanggal 1 – 10 Juli tahun berjalan, unutk Triwulan III Juli – September LKPM diserahkan pada tanggal 1 – 10 Oktober tahun berjalan dan Triwulan IV Oktober – Desember LKPM dilaporkan pada tanggal 1 – 10 Januari tahun berikutnya.

Untuk pelaku pelaku usaha kecil LKPM wajib dilaporkan dalam dua periode yakni semester I dari Januari – Juni, waktu pelaporan dimulai dari tanggal 1 -10 Juli tahun berjalan, sementara semester II yakni pada periode Juli – Desember laporan disampaikan pada tanggal 1 – 10 Januari di tahun berikutnya.

Andrey mengingatkan bahwa setelah rezim OSS beralih ke Risk Based Approach, data-data yang disampaikan dalam LKPM memiliki perbedaan dengan OSS sebelumnya baik OSS 1.0 ataupun OSS 1.1.

Sebelum OSS RBA data-data yang wajib dilaporkan adalah perizinan dan non perizinan yang dimiliki (hanya di tahap konstruksi), realisasi investasi, realisasi sumber pembiayaan, penyerapan tenaga kerja, produksi barang/jasa atau revenue (hanya di tahap produksi), daftar pengguna jasa konsultasi manajemen (khusus bidang usaha jasa konsultasi manajemen, dan hanya di tahap produksi), kewajiban perusahaan (hanya di tahap produksi), dan permasalahan.

“Namun setelah OSS RBA pelaku usaha cukup melaporkan lima data saja yakni realisasi investasi, penyerapan tenaga kerja, produksi barang/jasa atau revenue (hanya di tahap produksi), kewajiban perusahaan (hanya di tahap produksi), dan permasalahan,” kata Andrey, beberapa waktu lalu.

Tags:

Berita Terkait