Jampidsus Keluhkan Masalah Perizinan dalam Penanganan Kasus Korupsi
Berita

Jampidsus Keluhkan Masalah Perizinan dalam Penanganan Kasus Korupsi

Kejaksaan Tinggi Jakarta belum bisa memproses kasus restitusi pajak karena Menteri Keuangan belum mengeluarkan izin pemeriksaan pejabat terkait.

Mys
Bacaan 2 Menit

 

Koordinasi antar ketiga lembaga itu memang terus digalang. Tetapi Sudhono mengkhawatirkan terjadinya tumpang tindih dalam penyidikan kasus-kasus korupsi. Beberapa kali terjadi kejaksaan melakukan operasi penyelidikan intelijen, eh ternyata polisi sudah menyidik. Akan menjadi masalah kalau kemudian kasus itu di SP3-kan oleh kepolisian.

 

Selain ekses tumpang tindih, pemberian kewenangan kepada ketiga lembaga ini juga bisa menyebabkan pembiaran. Untuk perkara-perkara yang complicated, melibatkan pejabat penting negara, bisa saja ketiga lembaga saling melempar tanggung jawab. Tak ada yang mau menyidik. Menurut Sudhono, belum ada solusi dalam undang-undang jika kejadian semacam itu terjadi

Tags: