Koordinasi antar ketiga lembaga itu memang terus digalang. Tetapi Sudhono mengkhawatirkan terjadinya tumpang tindih dalam penyidikan kasus-kasus korupsi. Beberapa kali terjadi kejaksaan melakukan operasi penyelidikan intelijen, eh ternyata polisi sudah menyidik. Akan menjadi masalah kalau kemudian kasus itu di SP3-kan oleh kepolisian.
Selain ekses tumpang tindih, pemberian kewenangan kepada ketiga lembaga ini juga bisa menyebabkan pembiaran. Untuk perkara-perkara yang complicated, melibatkan pejabat penting negara, bisa saja ketiga lembaga saling melempar tanggung jawab. Tak ada yang mau menyidik. Menurut Sudhono, belum ada solusi dalam undang-undang jika kejadian semacam itu terjadi