Jimly Pimpin Forum Aspirasi Konstitusi di MPR
Terbaru

Jimly Pimpin Forum Aspirasi Konstitusi di MPR

Keberadaanya tak menyaingi alat kelengkapan MPR yang ada, seperti Badan Pengkajian maupun Badan Sosialisasi yang telah memiliki bidaing kerjanya masing-masing. Forum Aspirasi Konstitusi untuk memperkuat tugas dan fungsi MPR.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Anggota DPD Prof Jimly Asshiddiqie (tengah) usai diskusi di Komplek Gedung Parlemen, Rabu (16/11/2022). Foto: RFQ
Anggota DPD Prof Jimly Asshiddiqie (tengah) usai diskusi di Komplek Gedung Parlemen, Rabu (16/11/2022). Foto: RFQ

Selama 24 tahun reformasi bergulir terdapat berbagai dinamika perkembangan aspek hukum ketatanegaraan. Dinilai dari berbagai aspek, saatnya bangsa Indonesia mengevaluasi kembali ide-ide konstitusional yang terdapat dalam UUD Tahun 1945 pasca reformasi agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan zaman.

Demikian disampaikan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Prof Jimly Asshiddiqie dalam sebuah diskusi di Komplek Gedung Parlemen, Rabu (16/11/2022). “Sudah saatnya perlu evaluasi menyeluruh tentang konstitusi,” ujarnya.

Ia melihat selama ini sudah sedemikian banyak dinamika perkembangan di masyarakat menyangkut aspek ketatanegaraan. Misalnya, muncul banyak pandangan tentang konstitusi yang kian beraneka ragam. Seperti adanya kelompok yang menginginkan kembali ke UUD versi awal yang disuarakan antara lain para mantan pejabat yang makin kencang meneguhkan niatnya.

“Nah itu sebabnya kita berpikir perlu dibentuk Forum Aspirasi Konstitusi di MPR ini,” kata dia.

Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) itu berpendapat, MPR merupakan penjelmaan seluruh rakyat Indonesia. Saat ini, pimpinan MPR terdiri dari semua kelompok, termasuk DPD. Hanya saja soal bagaimana kepemimpinan MPR mencerminkan semua golongan dan menjalankan fungsi subtantifnya.

Sebagai forum musyawarah, kata Jimly, kegiatan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tak hanya berdasarkan taktis dan anggaran, tapi lebih pada kajian-kajian konstitusi. Makanya perlu diberi tempat atau forum dalam bidang kajian konstitusi. Kondisi tersebut mendorong munculnya ide dibentuknya Forum Aspirasi Konstitusi.

Bagi anggota MPR dari kelompok DPD itu melanjutkan hasil kerja dari forum aspirasi konstitusi bakal membantu pimpinan MPR, tapi tak menyaingi alat kelengkapan MPR yang ada, seperti Badan Pengkajian maupun Badan Sosialisasi yang telah memiliki bidang kerjanya masing-masing. Menurutnya, Forum Aspirasi Konstitusi menampung berbagai masukan dari elemen masyarakat.

“Karena memang seharusnya MPR itu tempat bermusyawarah bukan hanya musyawarah formal dari arti berdasarkan taktik formal,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait