Judicial Review Undang-Undang Kepailitan
Aktual

Judicial Review Undang-Undang Kepailitan

Bacaan 2 Menit
Judicial Review Undang-Undang Kepailitan
Hukumonline
Mahkamah Konstitusi hari ini akan menggelar persidangan perdana permohonan judicial review terhadap UU No.37/2004 tentang Kepailitan. Permohonan tersebut diajukan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Asuransi Indonesia (YLKAI). Permohonan judicial review pada intinya mempersoalkan pembatasan permohonan pailit terhadap UU No.37/2004. Disitu diatur permohonan tersebut harus diajukan oleh Menteri Keuangan. YLKAI menilai pembatasan tersebut melanggar konstitusi.
Tags: