“Untuk menyatukan (3 organisasi Peradi, red) itu harus ada niat untuk mau bersatu secara riil,” kata dia.
Dalam sambutannya, Ketua MPR, Bambang Soesatyo, mengatakan berdasarkan survei Oktober 2020 lalu menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap hukum masih rendah. Karena itu, peran advokat sangat penting untuk membantu masyarakat untuk mendapatkan keadilan. “Saya berharap pelantikan ini menjadi momen untuk meneguhkan peran Peradi mewujudkan profesi advokat yang independen, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat,” harapnya.
Melihat 70 persen kepengurusan DPN Peradi-SAI 2020-2025 diisi oleh usia muda, Bambang yakin Peradi-SAI mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi. Dia juga menekankan pentingnya mewujudkan 1 organisasi Peradi. “Saya berharap ada rekonsiliasi untuk mewujudkan 1 organisasi Peradi,” harapnya.
Tak ketinggalan Bambang menyebut setiap advokat harus menjaga marwah profesi advokat dengan cara, antara lain menjaga integritas dan profesionalitas. “Pesatnya kemajuan teknologi harus dimanfaatkan untuk membantu kerja advokat untuk terus berinovasi,” katanya.