Kadin dan KPPU Bersinergi Ciptakan Iklim Usaha Digital yang Sehat
Terbaru

Kadin dan KPPU Bersinergi Ciptakan Iklim Usaha Digital yang Sehat

Kerjasama tersebut diharapkan mampu memberikan ruang kolaborasi untuk Kadin Indonesia dan KPPU agar bisa memberikan saran dan masukan, advokasi kebijakan, sosialisasi, serta penyelenggaraan pelatihan dan pendidikan terkait bagaimana ekosistem pasar dan persaingan di dunia usaha pada pelaku industri dan UMKM di seluruh Indonesia.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Plt Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi bersama Ketua KPPU, Afif Hasbullah saat menandatangani MoU untuk mendukung terciptanya ekosistem dunia usaha yang sehat dan adil dalam industri digital di Jakarta, Jumat (10/11). Foto: Istimewa
Plt Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi bersama Ketua KPPU, Afif Hasbullah saat menandatangani MoU untuk mendukung terciptanya ekosistem dunia usaha yang sehat dan adil dalam industri digital di Jakarta, Jumat (10/11). Foto: Istimewa

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) untuk mendukung terciptanya ekosistem dunia usaha yang sehat dan adil. Penandatanganan ini secara khusus dilaksanakan untuk mengantisipasi timbulnya persaingan usaha yang tidak sehat sebagai dampak dari pesatnya perkembangan ekonomi digital.

MoU ini dibuat dengan mengacu pada UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat beserta perubahannya dan pengawasan pelaksanaan kemitraan yang adil dan operasional yang sejalan dengan UU No.20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah beserta perubahannya.

Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi, mengatakan MoU ini dibuat dengan berlandaskan UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta UU No.20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai pengawasan pelaksanaan kemitraan yang adil dan perlindungan terhadap UMKM.

Baca Juga:

“Sebagai mitra strategis pemerintah, Kadin Indonesia berkomitmen untuk mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat demi mendukung kemajuan ekonomi Indonesia. Melalui MoU ini, Kadin Indonesia dan KPPU akan memberikan dukungan dalam perkembangan kompetisi pasar yang terus mengalami perubahan ke arah yang semakin baik,” ujar Yukki seperti dilansir dari website Kadin Indonesia.

Yukki menambahkan, MoU ini juga diharapkan mampu memberikan ruang kolaborasi untuk Kadin Indonesia dan KPPU, agar bisa memberikan saran dan masukan, advokasi kebijakan, sosialisasi, serta penyelenggaraan pelatihan dan pendidikan terkait bagaimana ekosistem pasar dan persaingan di dunia usaha pada pelaku industri dan UMKM di seluruh Indonesia.

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Afif Hasbullah, mengapresiasi komitmen Kadin Indonesia dalam mendukung terciptanya pasar yang adil, inklusif, dan sehat bagi dunia usaha agar kompetisi yang berlangsung dapat berkontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Tags:

Berita Terkait