KARNA Partnership dan Withers Bersinergi Tingkatkan Layanan Hukum di Asia Tenggara
Terbaru

KARNA Partnership dan Withers Bersinergi Tingkatkan Layanan Hukum di Asia Tenggara

Melalui kemitraan ini, Withers dan KARNA Partnership telah menetapkan standar baru dalam pelayanan hukum di Indonesia dan Asia Tenggara.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit
KARNA Partnership. Foto: istimewa.
KARNA Partnership. Foto: istimewa.

Baru-baru ini, KARNA Partnership salah satu firma hukum paling berkembang di Indonesia dengan lingkup jasa generalist dan firma hukum internasional, Withers telah mengambil langkah besar dengan membentuk suatu asosiasi. Kolaborasi ini, membuka babak baru dalam menciptakan layanan hukum yang menyeluruh dan terpercaya khususnya di Asia Tenggara.

 

Sinergi di antara keduanya diharapkan akan membawa manfaat besar bagi kedua belah pihak beserta seluruh kliennya. Perpaduan keahlian, jam terbang, dan kualitas dari KARNA Partnership maupun Withers dipercaya dapat memperkuat kapasitas layanan hukum, baik di lingkup Indonesia maupun internasional. Sebagai firma hukum yang fokus pada bidang corporate dan commercial, KARNA Partnership memiliki lawyer yang berpengalaman menangani dan membantu klien pada beragam skala dan tahap perkembangan; dimulai dari perusahaan rintisan, emerging growth companies, perusahaan keluarga, perusahaan publik, badan usaha milik negara dan/atau entitas anaknya, hingga perusahaan blue-chip.   

 

Withers dan KARNA Partnership bekerja sama untuk memperluas jangkauan penyediaan jasa hukum lintas negara, dengan berbagi pengetahuan dan keahlian, berkolaborasi dalam upaya pemasaran, saling memberikan referensi, serta mengembangkan program pelatihan bersama. Kolaborasi ini juga bertujuan untuk meningatkan kemampuan KARNA Partnership dalam mengidentifikasi kebutuhan Klien dalam rangka menyelaraskan kepatuhan hukum dan strategi bisnis secara praktis.

 

Founder dan Managing Partner KARNA Partnership, Rizki Dwianda menyampaikan antusiasmenya menjadi bagian dari jaringan Withersworldwide. Apalagi, langkah besar ini selaras dengan tujuan utama KARNA Partnership, yakni menyediakan solusi hukum dan membantu klien menyusun gagasan strategis praktis yang didukung oleh landasan hukum kuat untuk mencapai tujuan bisnis dengan tetap memperhatikan rambu-rambu hukum. Rizki berharap, KARNA Partnership dapat bekerja sama dengan para lawyers Withers yang merupakan salah satu market leader di 17 kantor di wilayah Amerika Serikat, Eropa, Asia, dan Karibia untuk memberikan nasihat hukum berkualitas tinggi dan lancar kepada para klien.

 

“Withers menyediakan wadah bagi klien kami untuk dapat mengakses lawyers yang memiliki pengalaman global dan dapat mendukung kebutuhan hukum serta ambisi internasional para klien. Di KARNA Partnership, kami memberikan pemahaman local value kepada klien global dan kami bertujuan untuk melengkapi keahlian internasional Withers, dengan memanfaatkan pemahaman mendalam kami tentang industri lokal dan praktiknya,” ujar Rizki. 

 

Sementara itu, Corporate Partner dan Head of Withers Indonesia, Joel Shen mengungkapkan antusiasme dari sisi Withers.

 

Hukumonline.com

Founder dan Managing Partner KARNA Partnership, Rizki Dwianda (kanan) dan Corporate Partner dan Head of Withers Indonesia, Joel Shen. Foto: istimewa.

Tags:

Berita Terkait