Kasus Advokat Hamburkan Uang di Kantor Polisi Perlu Mendapat Perhatian Kapolri
Utama

Kasus Advokat Hamburkan Uang di Kantor Polisi Perlu Mendapat Perhatian Kapolri

Karena banyak advokat mengalami hal serupa dimana ada oknum penyidik yang menyuruh klien untuk tidak menggunakan jasa advokat. Peristiwa ini seharusnya menjadi pembelajaran semua aparat penegak hukum.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit
Advokat Nanang Slamet saat melakukan aksi protes di depan Mapolsek Banyuwangi.
Advokat Nanang Slamet saat melakukan aksi protes di depan Mapolsek Banyuwangi.

Video viral yang tersebar melalui media sosial tentang advokat yang bernada marah dan menghamburkan uang di depan Kantor Mapolsek Kota Banyuwangi beberapa waktu lalu mendapat perhatian dari organisasi advokat. Ketua Umum DPN Peradi (Slipi), Otto Hasibuan, mengatakan persoalan yang dialami advokat dalam video tersebut juga dialami sebagian besar advokat di Indonesia.

“Advokat pasti pernah mengalami kejadian dimana ada oknum di kepolisian yang meminta klien untuk mundur atau tidak menggunakan jasa advokat,” ujar Otto Hasibuan saat dihubungi Hukumonline, Rabu (17/11/2021).  

Otto melihat praktik buruk yang terjadi seperti kasus di Mapolsek Banyuwangi sudah sejak lama terjadi dan belum berubah sampai sekarang. “Jadi ini sebenarnya masalah kronis yang sudah terjadi selama puluhan tahun dan sampai sekarang tidak berubah. Apa yang dialami advokat tersebut juga dialami sebagian besar advokat di Indonesia,” ungkap Otto.

Terlepas dari cara yang digunakan advokat yang diketahui namanya Nanang Slamet itu, Otto berpendapat peristiwa itu perlu mendapat perhatian serius dari Kapolri dan Kapolda serta jajarannya. Otto mengingatkan seharusnya ada saling menghormati karena posisi advokat setara dengan aparat penegak hukum lainnya termasuk polisi. Kejadian ini muncul karena tersumbatnya saluran untuk mendapat keadilan (access to justice).

Menurutnya, peristiwa ini menjadi pemicu kepolisian untuk menata ulang dan membuka diri. Otto melihat kepolisian saat ini posisinya sangat kuat sekali. Tapi, kekuatan itu menjadi positif jika digunakan untuk keadilan masyarakat. Tapi jika yang terjadi sebaliknya maka berdampak buruk. Otto mendukung Polri dengan berbagai kewenangan yang dimiliki untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakat.

Senada, Sekjen Peradi (Slipi), Hermansyah Dulaimi, mengatakan kejadian tersebut merupakan akibat buntunya saluran komunikasi antara penasihat hukum dengan penyidik. “Penasihat hukum (dalam video tersebut, red) juga terlalu emosional. Tapi kejadian ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar saling menghormati tugas masing-masing,” ujarnya.

Hermansyah mengakui advokat itu merupakan anggota Peradi. "Komisi Pengawas akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dalam waktu secepatnya."  

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait